BHP Makassar Jamin Hak Ahli Waris dalam Pembukaan Wasiat Tertutup Almarhum Philip John Wilson
BHP Makassar membuka dan membacakan wasiat tertutup Philip John Wilson di Denpasar sesuai KUHPerdata untuk menjamin hak ahli waris.
TRIBUN-TIMUR.COM — Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar resmi membuka dan membacakan surat wasiat tertutup milik Almarhum Philip John Wilson di Kantor Notaris Elisabeth Sri Widiasih, S.H., Jalan By Pass Ngurah Rai No. 150, Sanur, Denpasar, Bali, Selasa (20/5/2025).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BHP Makassar, Oryza, berdasarkan permohonan resmi dari Notaris Elisabeth Sri Widiasih, S.H.
Proses dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), dan disaksikan sejumlah pihak berkepentingan, termasuk para ahli waris.
Turut hadir dalam proses pembukaan wasiat tersebut, Santy Kiay selaku Kepala Seksi Peninggalan Wilayah II dan Efraim Tana selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya BHP Makassar. Acara juga disaksikan langsung oleh notaris penyimpan dan para ahli waris.
Jenis wasiat yang dibuka adalah wasiat tertutup atau rahasia sebagaimana diatur dalam Pasal 931 dan 940 KUHPerdata yakni dokumen yang ditulis oleh pewasiat sendiri atau pihak lain, kemudian disegel dan diserahkan kepada notaris.
Wasiat ini disimpan secara resmi dalam bentuk akta superscriptie atau akta penyimpanan (Akta Van Depot).

Mengacu Pasal 942 KUHPerdata, notaris penyimpan wajib menyerahkan dokumen kepada BHP yang berwenang di wilayah terbukanya warisan.
Selanjutnya, BHP membuka secara resmi surat tersebut dan menyerahkannya kembali kepada notaris untuk dokumentasi.
Menjamin Hak Ahli Waris dan Mencegah Konflik
Proses ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas distribusi warisan sesuai kehendak pewasiat. Dalam pembacaan, diperhatikan pula prinsip legitime portie atau bagian mutlak ahli waris, baik keturunan ke bawah maupun ke atas, sebagaimana diamanatkan KUHPerdata.
Kepala BHP Makassar, Oryza, menegaskan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel.
"Tugas kami adalah memastikan hak semua pihak terpenuhi sesuai hukum, serta menghindari potensi konflik antar ahli waris,” ujarnya.
Dengan adanya pembukaan wasiat secara resmi ini, diharapkan proses distribusi harta peninggalan Almarhum Philip John Wilson berjalan lancar dan adil bagi seluruh ahli waris.(*)
BHP Makassar Perkuat Layanan Humanis Lewat Sosialisasi Budaya Pelayanan Prima |
![]() |
---|
Momen Hari Pengayoman ke-80, Kepala BHP Makassar Terima Satya Lencana Karya Satya 20 Tahun |
![]() |
---|
Kepala BHP Makassar Raih Penghargaan Bergengsi di Hari Pengayoman Ke-80 karena 20 Tahun Mengabdi |
![]() |
---|
BHP Makassar Gandeng Mahasiswa KKN Unhas Sosialisasikan Hukum Perwalian di Moncongloe |
![]() |
---|
Kepala BHP Makassar Hadiri Rakor Pengendalian Kinerja Kementerian Hukum Semester 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.