Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Solusi Pemerintah untuk Jemaah Haji yang Terpisah dari Pasangan dan Keluarga

Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan delapan perusahaan (syarikah) dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Editor: Sudirman
Ist
HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Berbagai kebijakan dan penyesuaian dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah 

Khusus untuk jemaah yang belum memperoleh kartu nusuk, Kemenag telah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia layanan dan pemerintah Saudi untuk mempercepat pendistribusian. Kartu nusuk menjadi syarat utama masuk ke Kota Makkah.

Petugas dan Dokter yang Terpisah

Hilman juga mengakui adanya kasus petugas, termasuk tenaga kesehatan, yang terpisah dari kloter asalnya akibat perbedaan syarikah atau jadwal visa.

Namun ia menegaskan, layanan kesehatan tetap tersedia melalui petugas sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di lokasi terdekat.

“Kami minta para Kasektor untuk memastikan jemaah tetap mendapat layanan medis, bahkan jika petugas kesehatannya terpisah dari kloter,” katanya.

Saluran Pengaduan: Hotline dan Kawal Haji

Pemerintah mengimbau jemaah yang mengalami kendala untuk segera melaporkannya melalui hotline yang tersedia, baik via WhatsApp maupun melalui aplikasi Kawal Haji.

“Platform Kawal Haji memungkinkan jemaah melaporkan berbagai masalah, mulai dari akomodasi, makanan, transportasi, hingga layanan ibadah. Informasi valid seperti lokasi, nomor kontak, dan hotel sangat membantu proses penyelesaian,” jelas Hilman.

Harapan dan Apresiasi

Di akhir wawancara, Hilman menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji Indonesia yang dinilai disiplin dan sabar menghadapi berbagai tantangan.

“Kami berterima kasih kepada seluruh jemaah atas kerjasama dan kesabaran dalam mengikuti skema yang telah disiapkan. Semoga seluruh proses ibadah haji berjalan lancar dan para jemaah diberi kemudahan dalam menjalankan rukun Islam kelima ini,” tutupnya.

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved