Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Solusi Pemerintah untuk Jemaah Haji yang Terpisah dari Pasangan dan Keluarga

Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan delapan perusahaan (syarikah) dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Editor: Sudirman
Ist
HAJI - Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief. Berbagai kebijakan dan penyesuaian dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah 

TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.

Berbagai kebijakan dan penyesuaian dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan delapan perusahaan (syarikah) dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.

Syarikah ini bertanggung jawab atas berbagai layanan penting seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi, khususnya saat puncak haji.

“Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan layanan. Kami harap distribusi tanggung jawab kepada delapan syarikah ini membuat layanan lebih fokus dan maksimal,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam wawancara bersama Tim Humas Kemenag, Minggu (18/5/2025).

Hilman menyebut, sejumlah tantangan dihadapi dalam proses pemberangkatan jemaah.

Di antaranya keterlambatan penerbitan visa, yang memaksa sebagian jemaah dipindahkan ke kloter lain untuk mengisi kursi kosong.

Pemindahan ini menimbulkan dampak lanjutan: ada jemaah yang terpisah dari pasangan atau keluarganya karena dikelola oleh syarikah berbeda.

Perbedaan waktu pembayaran dan keluarnya visa juga menyebabkan perbedaan pengelompokan jemaah.

“Kami terus mengupayakan reunifikasi, baik pasangan suami-istri, mahram, maupun lansia dengan pendamping. Data jemaah yang terpisah telah kami sampaikan kepada pihak Saudi, dan alhamdulillah, mereka merespons positif,” ujarnya.

Solusi yang Ditempuh PPIH

Pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menyelesaikan permasalahan kloter dan syarikah. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi:

Validasi ulang data jemaah yang terpisah

Penyampaian data pasangan yang perlu digabungkan

Penyesuaian skema layanan bagi jemaah terdampak

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved