Haji 2025
Solusi Pemerintah untuk Jemaah Haji yang Terpisah dari Pasangan dan Keluarga
Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan delapan perusahaan (syarikah) dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Indonesia berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah haji.
Berbagai kebijakan dan penyesuaian dilakukan demi menjamin kenyamanan dan kelancaran ibadah, terutama menjelang puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).
Untuk pertama kalinya, Kementerian Agama (Kemenag) melibatkan delapan perusahaan (syarikah) dalam penyediaan layanan bagi jemaah haji Indonesia.
Syarikah ini bertanggung jawab atas berbagai layanan penting seperti akomodasi, konsumsi, dan transportasi, khususnya saat puncak haji.
“Langkah ini merupakan bagian dari upaya perbaikan layanan. Kami harap distribusi tanggung jawab kepada delapan syarikah ini membuat layanan lebih fokus dan maksimal,” jelas Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, dalam wawancara bersama Tim Humas Kemenag, Minggu (18/5/2025).
Hilman menyebut, sejumlah tantangan dihadapi dalam proses pemberangkatan jemaah.
Di antaranya keterlambatan penerbitan visa, yang memaksa sebagian jemaah dipindahkan ke kloter lain untuk mengisi kursi kosong.
Pemindahan ini menimbulkan dampak lanjutan: ada jemaah yang terpisah dari pasangan atau keluarganya karena dikelola oleh syarikah berbeda.
Perbedaan waktu pembayaran dan keluarnya visa juga menyebabkan perbedaan pengelompokan jemaah.
“Kami terus mengupayakan reunifikasi, baik pasangan suami-istri, mahram, maupun lansia dengan pendamping. Data jemaah yang terpisah telah kami sampaikan kepada pihak Saudi, dan alhamdulillah, mereka merespons positif,” ujarnya.
Solusi yang Ditempuh PPIH
Pemerintah melakukan koordinasi intensif dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk menyelesaikan permasalahan kloter dan syarikah. Langkah-langkah yang ditempuh meliputi:
Validasi ulang data jemaah yang terpisah
Penyampaian data pasangan yang perlu digabungkan
Penyesuaian skema layanan bagi jemaah terdampak
Khusus untuk jemaah yang belum memperoleh kartu nusuk, Kemenag telah berkoordinasi dengan perusahaan penyedia layanan dan pemerintah Saudi untuk mempercepat pendistribusian. Kartu nusuk menjadi syarat utama masuk ke Kota Makkah.
Petugas dan Dokter yang Terpisah
Hilman juga mengakui adanya kasus petugas, termasuk tenaga kesehatan, yang terpisah dari kloter asalnya akibat perbedaan syarikah atau jadwal visa.
Namun ia menegaskan, layanan kesehatan tetap tersedia melalui petugas sektor dan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) di lokasi terdekat.
“Kami minta para Kasektor untuk memastikan jemaah tetap mendapat layanan medis, bahkan jika petugas kesehatannya terpisah dari kloter,” katanya.
Saluran Pengaduan: Hotline dan Kawal Haji
Pemerintah mengimbau jemaah yang mengalami kendala untuk segera melaporkannya melalui hotline yang tersedia, baik via WhatsApp maupun melalui aplikasi Kawal Haji.
“Platform Kawal Haji memungkinkan jemaah melaporkan berbagai masalah, mulai dari akomodasi, makanan, transportasi, hingga layanan ibadah. Informasi valid seperti lokasi, nomor kontak, dan hotel sangat membantu proses penyelesaian,” jelas Hilman.
Harapan dan Apresiasi
Di akhir wawancara, Hilman menyampaikan apresiasi kepada jemaah haji Indonesia yang dinilai disiplin dan sabar menghadapi berbagai tantangan.
“Kami berterima kasih kepada seluruh jemaah atas kerjasama dan kesabaran dalam mengikuti skema yang telah disiapkan. Semoga seluruh proses ibadah haji berjalan lancar dan para jemaah diberi kemudahan dalam menjalankan rukun Islam kelima ini,” tutupnya.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.