Haji 2025
Hilman Latief: Kartu Nusuk Jadi Syarat Mutlak Masuk Makkah
Dirjen PHU Kemenag bahas layanan jemaah haji 2025: delapan syarikah dilibatkan, kartu Nusuk wajib, hingga tantangan visa dan program reunifikasi.
Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Untuk mengisi kursi kosong, jemaah dari kloter berikutnya dipercepat keberangkatannya.
Hal ini memicu perbedaan layanan, karena ditangani oleh syarikah yang berbeda.
“Layanan jadi tidak sama karena beda syarikah,” kata Hilman.
Kemenag telah menyiapkan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
Salah satunya melalui program reunifikasi jemaah, bertujuan menyatukan kembali pasangan suami istri, mahram, jemaah lansia, dan pendamping yang sempat terpisah kloter.
“Perbedaan sistem pembayaran dan kloter menyebabkan mereka terpisah,” jelas Hilman.
Pemerintah berkomitmen menyelesaikan persoalan tersebut secara bertahap.
“Intinya, jemaah harus tetap tenang dan mengikuti arahan petugas,” pungkasnya.
Data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenag RI mencatat, hingga Minggu (18/5/2025) malam, sebanyak 68.484 jemaah haji tiba di Kota Makkah.
Sebanyak 57.864 jemaah berasal dari Madinah, sisanya 10.620 jemaah dari Gelombang 2 yang masuk lewat Jeddah.
Sementara itu, total 113.000 jemaah haji dilaporkan sudah tiba di Tanah Suci.
Jumlah itu setara 56 persen dari total jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang.
Tahun ini, total kuota haji Indonesia adalah 221.000 jemaah, yang terdiri dari 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. (*)
(MCH 2025/Mansur Amirullah)
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.