Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Hilman Latief: Kartu Nusuk Jadi Syarat Mutlak Masuk Makkah

Dirjen PHU Kemenag bahas layanan jemaah haji 2025: delapan syarikah dilibatkan, kartu Nusuk wajib, hingga tantangan visa dan program reunifikasi.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Mansur Amirullah / Media Centre Haji
HAJI 2025 - Dirjen PHU Kemenag RI Hilman Latief menjawab kondisi terkini jemaah haji di Kota Makkah, Minggu (18/5/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH – Pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitas layanan jemaah haji Indonesia tahun ini.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief, menyampaikan bahwa layanan haji tahun ini bekerja sama dengan delapan syarikah.

Syarikah adalah perusahaan resmi yang ditunjuk Pemerintah Arab Saudi untuk melayani jemaah haji.

“Delapan syarikah kami harapkan bisa melayani jemaah secara maksimal,” ujar Hilman melalui pernyataan resmi Kemenag RI, Sabtu (18/5/2025).

Layanan itu meliputi akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan puncak haji di Arafah.

“Puncak layanan akan terjadi di Arafah, Muzdalifah, dan Mina,” jelasnya.

Menurut Hilman, kerja sama dengan lebih banyak syarikah membuat pelayanan lebih tertata dan terkoordinasi.

Tahun ini, Pemerintah Arab Saudi juga memberlakukan aturan ketat untuk masuk ke Kota Makkah.

“Tidak semua orang bisa masuk ke Makkah begitu saja,” kata Hilman.

Hanya pemegang visa haji atau kartu Nusuk yang diizinkan masuk.

“Kartu Nusuk kini menjadi syarat mutlak,” tegasnya.

Hilman menjelaskan, pembatasan tersebut membuat layanan harus lebih terorganisir sejak dari Tanah Air.

Beberapa tantangan muncul pada fase awal pemberangkatan. 

Salah satunya adalah masih adanya jemaah belum mengantongi visa saat jadwal keberangkatannya tiba.

“Sebagian visa belum terbit saat kloternya harus berangkat,” ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved