Awal Mula Munafri Usut Asal-usul 3.000 Honorer di Makassar, Nasib Non-ASN Sudah Ditentukan
Ia menegaskan pentingnya menelusuri asal-usul pengangkatan ribuan honorer tersebut.
TRIBUN-TIMUR.COM – Sebanyak 3.000 honorer di lingkungan Pemerintah Kota Makassar diincar Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin.
Munafri memastikan mengusut penyebab munculnya tenaga honorer ilegal di lingkungan Pemkot Makassar.
Masalah ini membuat Munafri geram.
Sosok pejabat yang membuat mereka menjadi honorer.
Ia menegaskan pentingnya menelusuri asal-usul pengangkatan ribuan honorer tersebut.
Apalagi pemerintah pusat sudah melarang pengangkatan non-ASN sejak 2023.
“Saya akan mengejar benar-benar. Yakinkan saya mengejar dengan pasti, kenapa bisa ada 3.000 di dalam. Kenapa ada yang dibiayai, tapi tidak masuk dalam database (BKN),” tegas Munafri saat diwawancarai di kediamannya, Jl Chairil Anwar, Minggu (18/5/2025).
Selama ini, gaji mereka dibiayai melalui APBD Kota Makassar.
Namun, tidak ada dasar hukum yang jelas terkait pengangkatan mereka.
Munafri tidak ingin membiarkan masalah ini berlarut.
Ia menegaskan perlunya penegakan regulasi agar pemerintahan berjalan bersih dan transparan.
“Coba bayangkan, apa iya kita harus bayarkan gaji yang tidak ada cantolannya? Berapa besar anggaran yang kita berikan untuk hal seperti ini,” ujarnya lagi.
Ia juga menyoroti kejelasan status 3.000 lebih honorer tersebut.
Pemkot harus memastikan apakah mereka benar-benar bekerja dan mengabdi di instansi.
Munafri khawatir ada honorer fiktif atau "siluman" di tubuh Pemkot Makassar.
Sosok Sulaiman Haddong, Warga Panakkukang Sukses Manfaatkan Lahan Perkotaan untuk Urban Farming |
![]() |
---|
Sebelum Pemilihan Ketua RT Wali Kota Makassar Bakal Mutasi Besar-Besaran, Target Camat dan Lurah |
![]() |
---|
Wali Kota Makassar Munafri Jamu Elite Nasdem, Surya Paloh Dikawal Ketat |
![]() |
---|
Cita-cita Munafri Arifuddin, Ada Sekolah Rakyat dan MBG di Pulau |
![]() |
---|
Karebosi Akan Ditender Ulang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.