Tribun Makassar
Jukir Liar di CFD Boulevard Makassar Luput dari Jangkauan PD Parkir
Pengujung CFD Boulevard menjadi korban jukir liar yang beroperasi di Jl AP Pettarani, dekat kawasan Burger King,
Penulis: Siti Aminah | Editor: Muh Hasim Arfah
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kepala Seksi Humas Perumda Parkir Makassar Raya, Asrul B menanggapi juru parkir (jukir) liar yang bermarkas di kawasan Car Free Day (CFD) Boulevard Jl Boulevard.
Diketahui, pengujung CFD Boulevard menjadi korban jukir liar yang beroperasi di Jl AP Pettarani, dekat kawasan Burger King, Minggu (18/5/2025).
Asrul menegaskan, setiap pekan PD Parkir Makassar Raya menugaskan belasan personel untuk berjaga di kawasan CFD Boulevard.
Ada 15 titik resmi yang dikelola oleh PD Parkir di kawasan tersebut.
Beberapa diantaranya, ujung Jl Boulevard dekat Ramayana, belakang Ramayana, belakang Suzuki, samping hotel Remcy dan titik lainnya.
PD Parkir tidak mengelola secara resmi kawasan yang ada di Jl Ap Pettarani.
Sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 64 tahun 2011, Jl Ap Pettarani masuk 5 ruas jalan larangan parkir.
Sehingga, parkir liar yang ada di Jl Ap Pettarani tidak masuk dalam jangkauannya.
"Nanti saya coba tanya koordinator (yang bertugas di CFD Boulevard), minggu depan fokus disitu, apakah sudah masuk bagian pengelolaan kita atau bagaimana, sejauh ini untuk Jl Ap Pettarani tidak boleh parkir, ada regulasinya, masuk dalam lima ruas jalan larangan parkir," ucap Asrul kepada Tribun Timur via telepon.
Untuk mencegah kejadian berulang, PD Parkir akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota untuk meresmikan parkir di Jl Ap Pettarani, khusus saat berlangsungnya CFD.
Ia mengakui, banyaknya pengunjung CFD setiap pekan membuat ruang parkir resmi yang dikelola PD Parkir terus membeludak.
Karenanya, PD Parkir akan terus berbenah, laporan dari masyarakat juga diperlukan sebagai bahan evaluasi.
Terkait upaya memberantas jukir liar, Perumda Parkir akan menggandeng TNI Polri.
Dibawah kepemimpinan Adi Rasyd Ali sebagai Plt Direktur Utama, direksi akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PD Parkir
"Kemarin dari Polda sudah buat pemberantasan preminsme oleh jukir, kami apresiasi. Saat ini kami fokus bentuk Satgas PD Parkir, kami libatkan TNI Polri dan Dishub untuk meminimalisir jukir liar," ujarnya.
Pengunjung Dipaksa Bayar Rp10 Ribu
Parkir liar hingga kini masih belum teratasi di Makassar.
Meski Perumda Parkir Makassar Raya sudah melarang, juru parkir (jukir) liar masih mendominasi seluruh ruas jalan.
Parahnya, banyak jukir liar yang mematok tarif tak normal, utamanya di area yang banyak dikeremuni warga.
Salah satunya di Car Free Day (CFD) Boulevard, Jl Boulevard Makassar.
Salah seorang warga Makassar Azizah, kepada Tribun Timur Minggu(18/5/2025) mengatakan ia menjadi salah satu korban jukir liar dengan tarif mahal di CFD Boulevard.
Selain itu, ia melihat jukir juga tidak mengenakan tanda pengenal, baik rompi maupun id pengenal.
Jukir tersebut juga tak memberikan karcis kepada seluruh pengendara yang memarkir kendaraan.
"Saya pagi tadi ke CFD Boulevard naik mobil. Mau parkir di pintu masuk Jl Boulevard, di sekitar Jl AP Pettarani. Oleh jukir diarahkan ke area Burger King. Saat turun dia minta dibayar di awal dan dikasih Rp5.000 tidak mau. Dia minta Rp 10 ribu," ungkapnya.
Padahal, humas PD Parkir Asrul B beberapa waktu lalu menegaskan bahwa parkir seharusnya Rp3.000 untuk motor dan Rp5.000 untuk mobil.
Menurut Azizah ada petugas dari Dinas Perhubungan berjaga, tapi mereka hanya berada di area parkir motor ujung Jl Boulevard.
Azizah berharap di Jl Boulevard bisa diterapkan penjagaan lebih ketat sehingga jukir liar tidak mematok harga aeenaknya.
"Seperti di losari banyak penjagaan sehingga jukir liar tak lagi beroperasi. kenapa di Jl Boulevard tidak bisa?," ujarnya.
Sebelumnya, Kamis (15/5/2025) lalu, jukir tanpa tanda pengenal juga sempat ditemui di beberapa titik di Makassar.
Misalnya di Jl Pengayoman, tepatnya setelah pintu masuk bagian selatan Mal Panakkukang (MP).
Motor masih berjejeran parkir di pinggir jalan. Juru parkir di lokasi tersebut tak dibekali tanda pengenal, baik rompi, karcis dan id card.
Juru parkir hanya memakai kaos oblong dan celana panjang.
Lalu setelah pertigaan Jl Boulevard-Jl Bougenville hingga Jl Adhyaksa Baru, juru parkir liar banyak.
Juru parkir liar ini tak dibekali tanda pengenal.
Hanya memakai kaos oblong, celana pendek maupun celana panjang dan topi.
Mereka berdiri di tengah jalan untuk menawarkan parkir kepada pengendara
Parkir liar di lokasi mengambil hampir separuh badan jalan.
Padahal di lokasi tersebut terdapat rambu larangan parkir sejauh 50 meter. (*)
Tim Makassar Harumkan Indonesia di Festival Budaya Thailand, Raih Penyaji Terbaik Pertama |
![]() |
---|
Harga Beras di Kota Makassar Naik, Pelaku Usaha Warung Lalapan Menjerit |
![]() |
---|
Raup Untung Rp200 Juta Selama 2 Tahun, Honorer dan Pedagang Ditangkap Curi Sapi Pakai Alat Berat |
![]() |
---|
Tari Pasambahan Sambut Melinda Aksa di Grand Opening Surya Manik Premium |
![]() |
---|
Haul ke-IX Prof Rahman Idrus: Inspirasi Kaderisasi dan Pengabdian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.