Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Fakta

Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor

Beredar kabar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bakal diganti Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer pekan depan

Tayang: | Diperbarui:
Editor: Muh Hasim Arfah
DOK KOMPAS.COM
JAKSA AGUNG - Jaksa Agung ST Burhanuddin. Dia merupakan mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel. 

Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya.

Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu.

Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.

Burhanuddin juga mendapatkan sorotan luas ketika tim dibawahnya, berhasil mengungkap kasus suap terhadap peradilan kontroversial Ronald Tannur yang melibatkan hakim yang diduga disuap untuk memutuskan vonis bebas terhadap tersangka

Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.

ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.

Catatan redaksi:

Berita ini telah direvisi setelah Kapuspenkum Kejagung memberikan klarifikasi, Senin (19/5/2025) hari ini.

Judul sebelumnya: "Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti Eks Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer"

Judul saat ini: "Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor"

 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved