Cek Fakta
Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor
Beredar kabar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bakal diganti Mantan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel, Leonard Eben Ezer pekan depan
TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar kabar Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin bakal diganti pekan depan.
Kabar ini beredar sejak, Sabtu (17/5/2025) pekan lalu.
Menanggapi kabar tersebut, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar saat dikonfirmasi, Senin (19/5/2025), membantah.
“Enggak benar, itu hoaks,”.
Harli menegaskan, mantan Kajati Sulsel itu masih berkantor seperti biasa pada hari ini.
“(Masih) berkantor, lah,” kata Harli lebih lanjut.
Kabar pergantian ST Burhanuddin beredar di tengah sorotan terhadap situasi pengamanan sejumlah kantor Kejaksaan oleh personel TNI.
Isu itu sebelumnya memicu polemik.
Meski begitu, Kejagung memastikan tidak ada rencana penggantian Jaksa Agung.
Kejagung mengungkap alasan melibatkan personel TNI untuk menjaga area Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari).
Tribun sudah mengecek fakta ini ke berbagai media nasional dan situs Kejaksaan Agung, tak ada informasi soal pergantian itu,
Hingga saat ini, informasi ini belum valid.
Data diri
Nama lengkap: Sanitiar Burhanuddin
Tempat, tanggal lahir: Cirebon, 17 Juli 1954
Riwayat pendidikan:
Ilmu Hukum Universitas Diponegoro (1983)
Pendidikan pembentukan jaksa (1991)
Pendidikan korupsi (1992)
Pendidikan wira intelijen (1993)
Pendidikan Penyelundupan (1994)
Pendidikan administrasi perkara TP umum (1995)
Pendidikan peradilan TUN (1995)
Pendidikan hak atas kekayaan intelektual (1996)
Pendidikan spama (1996)
Magister Manajemen Universitas Indonesia (2001)
Pendidikan kepemimpinan tingkat 1 (2003)
Doktor Satyagama, Jakarta (2006)
Pendidikan kepemimpinan tingkat 2 (2008)
Riwayat pekerjaan:
Staf Kejaksaan Tinggi Negeri Jambi (1989)
Kepala Kejaksaan Negeri B Kejari Bangko Jambi (1999-2001)
Kepala Kejaksaan Negeri A Kejari Cilacap (2003-2004)
Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Jampidsus (2007-2008)
Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara (2008-2009)
Inspektur V Jaksa Agung Muda (JAM) Pengawasan (2009)
Kepala Kejaksaan Tinggi Kejati Sulawesi Selatan (2010-2011)
Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung RI (2011-2014)
Komisaris Utama PT Hutama Karya (2015-2019)
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Aceh
Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Aspidum Kejati) Jambi
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Aspidsus Kejati) NAD
Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Aswas Kejati) Jawa Barat
Penghargaan
Satyalancana Karya Satya X dari Presiden RI (1998)
Satyalancana Karya Satya XX dari Presiden RI (2007)
Keluarga
Kakak: TB Hasanuddin
Harta kekayaan: Rp10.846.873.436 (LHKPN 2022)
Perjalanan Karier
ST Burhanuddin mengawali kariernya sebagai staf Kejaksaan Tinggi Jambi sejak tahun 1989.
Lulusan Universitas 17 Agustus 1945 Semarang ini kemudian mengikuti pendidikan pembentukan jaksa dan beberapa kali menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri sejumlah daerah, mulai dari Bangko (Jambi) hingga Cilacap.
Pada 2007 Burhanuddin menjabat Direktur Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung dan berlanjut sebagai Kejaksaan Tinggi Kejati Maluku Utara pada tahun 2008 hingga tahun 2009.
Kariernya terus melesat hingga pernah menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat.
Saat menjabat sebagai Kepala Kejati Sulawesi Selatan dan Barat pada tahun 2010, Burhanuddin cukup fokus pada penanganan kasus korupsi.
Ia mengibaratkan korupsi seperti kentut, ada baunya tapi tidak ada bentuknya.
Oleh karena itu, tugasnya di kejaksaan adalah untuk membuktikan bentuk itu.
Dia mengatakan hal tersebut pada November 2010 silam.
Burhanuddin juga mendapatkan sorotan luas ketika tim dibawahnya, berhasil mengungkap kasus suap terhadap peradilan kontroversial Ronald Tannur yang melibatkan hakim yang diduga disuap untuk memutuskan vonis bebas terhadap tersangka
Ia terakhir menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (jamdatun) pada 2011 hingga pensiun pada 2014.
ST Burhanuddin pernah menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Hutama Karya (Persero) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Negara BUMN No. SK-132/MBU/8/2015 pada tanggal 4 Agustus 2015.
Catatan redaksi:
Berita ini telah direvisi setelah Kapuspenkum Kejagung memberikan klarifikasi, Senin (19/5/2025) hari ini.
Judul sebelumnya: "Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti Eks Kajati Sulsel Leonard Eben Ezer"
Judul saat ini: "Kejagung Bantah Jaksa Agung ST Burhanuddin Diganti, Kapuspenkum: Masih Berkantor"
| Cek Fakta: Benarkah Prabowo Kirim Surat Pergantian Kapolri ke DPR? |
|
|---|
| Cek Fakta: Kecepatan Nozzle Pompa Bensin SPBU Pertamina Kurangi Takaran |
|
|---|
| Cek Fakta: Netanyahu Ancam Hancurkan Indonesia Setelah Iran, Video Sudah Beredar |
|
|---|
| Cek Fakta: PBNU Terima Aliran Dana Tambang Raja Ampat PT Gag Nikel Lewat Gus Fahrur |
|
|---|
| Cek Fakta: Kuota Haji Indonesia 2026 Dikurangi 50 Persen |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/jaksa-agung-st-burhanuddin-kompascomahmad-nasrudin-yahya.jpg)