DPD RI Mediasi RDP Masyarakat Pong Salamba dan PT Vale soal Lingkungan dan Budaya
DPD RI fasilitasi RDP antara masyarakat Pong Salamba dan PT Vale. Warga minta perlindungan lingkungan dan budaya, serta keterlibatan tenaga lokal.
Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Sukmawati Ibrahim
Massa menuding PT Vale menyerobot lahan milik rumpun Pong Salamba di Seba-seba, perbatasan Luwu Timur–Morowali.
Lahan itu diduga telah digunakan perusahaan untuk kegiatan pertambangan.
Jenderal lapangan aksi, Amiruddin Kamli, menyebut pihaknya membawa sejumlah tuntutan dalam aksi tersebut.
“Kami menuntut PT Vale menghentikan seluruh aktivitas di lahan perkebunan di Seba-seba,” ujar Amiruddin Kamli.
Mereka juga meminta perusahaan segera mengembalikan hak masyarakat atas lahan yang diduga digunakan tanpa izin.
“Kami menolak aktivitas tambang di Seba-seba karena itu merupakan lahan milik rumpun Pong Salamba,” tambahnya.
Massa berharap keadilan ditegakkan dan hak masyarakat segera dikembalikan.
PT Vale Angkat Bicara
PT Vale menghormati hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai sebagaimana dijamin oleh UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan.
"Kami memahami dan menghormati hak dari Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Pong Salamba (AMARA Pong Salamba) yang melakukan aksi unjuk rasa sebagaimana yang telah disampaikan melalui surat pemberitahuan resmi kepada aparat kepolisian," ujar Head of Corporate Communication PT Vale Indonesia Tbk, Vanda Kusumaningrum.
PT Vale menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasional di wilayah Lantua atau Seba-seba, merupakan kawasan hutan, telah sesuai dengan izin resmi dari Pemerintah RI, termasuk Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).
“Area tersebut merupakan bagian dari konsesi kami yang sah secara hukum dan dilindungi negara,” jelas Vanda.
Ia menambahkan, lokasi tambang PT Vale termasuk dalam kategori Objek Vital Nasional sehingga mendapat perlindungan sesuai peraturan yang berlaku.
"PT Vale tidak pernah menggunakan atau melibatkan pihak tidak resmi dalam aktivitas pengamanan," ujarnya.
Menurutnya, pengamanan selalu dilakukan secara profesional, bekerja sama dengan aparat penegak hukum resmi, dan mengedepankan prinsip hak asasi manusia.
| Jejak Kaki dan Celana Berlumpur Ungkap Kematian AL di Kalaena Lutim |
|
|---|
| Temui Bupati Luwu Timur, Kemenham Sulsel Perkuat Pengarusutamaan HAM dalam Perda |
|
|---|
| Jaga Hutan Adat dari Eksplorasi Tambang, PM Wija To Cerekang Raih Penghargaan Kalpataru 2026 |
|
|---|
| PT Vale Raih Dua Penghargaan HR Asia Best Companies 2026 |
|
|---|
| BPP DOB Luwu Raya Temui Bupati Luwu Timur, Bahas Percepatan Pembentukan Provinsi Baru |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-Komite-II-DPD-RI-Abdul-Waris-Halid-memfasilitasi-rapat-dengar-pendAPAT.jpg)