Sosok Kajari Pinrang Agung Bagus Kade Kusimantara Ungkap Kasus Korupsi Mal Pinrang
Dua terdakwa korupsi yakni Haji Bustan dan Muh Al Azhar dituntut lima tahun penjara dengan denda masing-masing Rp 639 juta subsider satu tahun penjara
Penulis: Rachmat Ariadi | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, PINRANG -- Kasus korupsi pengelolaan Mall Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) saat ini masih bergulir.
Dua terdakwa korupsi yakni Haji Bustan dan Muh Al Azhar dituntut lima tahun penjara dengan denda masing-masing Rp 639 juta subsider satu tahun penjara.
Di balik pengungkapan kasus korupsi itu, ada sosok Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang, Agung Bagus Kade Kusimantara yang mengungkap kasus tersebut.
Agung merupakan putra daerah Denpasar, Bali lahir pada 22 Juni 1971 dan memiliki tiga anak.
Kejari berpangkat Jaksa Madya/IVa itu memulai pendidikannya di SD 3 Kerobokan, Kabupaten Simeulue, kemudian lanjut di SMP Negeri 7 Denpasar dan SMA PGRI 6 Badung, Denpasar.
Tidak sampai disitu, Agung menempuh pendidikan strata satunya (S1) jurusan ilmu hukum di Universitas Ngurah Rai Denpasar dan berlanjut mengambil gelar master hukum (S2) di kampus yang sama.
Agung memulai karirnya sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Klungkung pada tahun 2000. Saat itu dia menjabat sebagai staf tata usaha.
Baru di tahun 2002, Agung menjadi Jaksa fungsional di Kejari Klungkung.
Karir Agung sebagai jaksa cukup cemerlang, setahun setelah menjadi jaksa fungsional dia diangkat menjadi Kepala Sub Seksi Penuntutan, kemudian tahun berikutnya menjadi Kepala Sub Seksi Penerangan Hukum di Kejaksaan Tinggi (Kejat) Bali.
Agung baru meninggalkan Pulau Bali pada tahun 2014, dia berpindah tugas ke Kejati NTB sebagai pemeriksa III. Di sana dia juga pernah menjadi pemeriksa intelijen tahun 2017.
Di tahun 2021, Agung kembali ke Kejaksaan Tinggi Bali menduduki jabatan Koordinator.
Baru pada 9 Oktober 2023, dia menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Pinrang hingga saat ini.
Selama berkarir sebagai jaksa, Agung Bagus Kade Kusimantara telah meraih berbagai penghargaan diantaranya, Pimpinan Inspiratif 2024 dari Seven Media Asia Award Indonesia, Best Leader Indonesia 2025 dari Seven Media Asia Ward Indonesia.
Dia juga pernah membawa Kejari Pinrang sebagai terbaik II realisasi PNBP tertinggi tahun 2024 dan terbaik III penanganan perkara koneksitas bidang pidana militer tahun 2024.
Beberapa capaian kinerjanya sebagai Kajari Pinrang juga cukup mentereng yakni, penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengelolaan mall pinrang tahun 2017 sampai dengan tahun 2024 Pinrang, pengembalian kerugian keuangan negara pada PT Pegadaian UPS Watang Sawitto melalui lelang barang rampasan berupa emas berlian dengan hasil sebesar Rp 1.179.848.176,- tahun 2025.
Ingat Haji Rustan Terdakwa Kospin? Kini Terlibat Korupsi Mal Pinrang dan Dituntut 5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Bos Mall Pinrang Langsung Dijebloskan ke Rutan Makassar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Buron 2 Bulan, Bos Mall Pinrang Tersangka Korupsi Rp 1 M Ditangkap |
![]() |
---|
Kajari Pinrang & Ketua KPU Pinrang Hadiri Penandatanganan Perjanjian Kerjasama KPU se-Sulsel |
![]() |
---|
Kejari: Pinrang Jadi Daerah 'Segitiga Emas' Peredaran Narkoba di Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.