Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemprov Sulsel

Lagi dan Lagi, Yeni Rahman Kritik LKPJ Sudirman Sulaiman, Pelaporan Potensi Menyesatkan

Yeni Rahman kembali melayangkan kritik atas laporan kinerja Pemprov Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024.

Editor: Muh Hasim Arfah
dok tribun
KRITIK YENI-Ketua Panitia Kerja (Panja) LKPJ DPRD Sulsel, Yeni Rahman kembali melayangkan kritik atas laporan kinerja Pemprov Sulsel Tahun Anggaran (TA) 2024. Politisi perempuan asal PKS ini menyampaikan langsung dalam rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025). 

Sebab, besaran anggaran tidak sebanding dengan bentuk output yang hanya berupa dokumen.

"Penjelasan dari OPD Pemprov Sulsel menyebutkan bahwa anggaran digunakan untuk kegiatan produksi semen beku di UPT," kata Yeni. 

Namun, lanjutnya, kegiatan tidak dapat berjalan karena anggaran di-refocusing dan pengadaan pejantan unggul tidak terlaksana.

Ia menilai, model pelaporan seperti ini berpotensi menyesatkan. 

Ada kecenderungan OPD fokus pada penyerapan anggaran ketimbang dampak nyata program.

Tak hanya itu, Yeni juga menyoroti buruknya kualitas pelaporan dari sisi substansi. 

Banyak dokumen LKPJ yang tidak mencantumkan identitas penanggung jawab dan tidak dilengkapi dengan analisis manfaat jangka panjang program.

“Penyajian masih terbatas pada angka realisasi fisik dan keuangan," ujar Yeni.

"Tidak ada penjelasan tentang dampak program terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini harus menjadi perhatian gubernur dan seluruh OPD,” tambahnya. 

Ia menegaskan penting bagi setiap OPD menyusun laporan kinerja berbasis hasil.

Terlebih menyertakan narasi capaian, dan ditandatangani pejabat yang berwenang.

Lebih jauh, Yeni juga menyoroti lemahnya sinkronisasi data antar-OPD, terutama antara Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Sulsel.

Menurutnya, masih ditemukan inkonsistensi data antara dokumen anggaran perubahan dan realisasi.

Oleh karena itu, Pemprov Sulsel diminta segera melakukan pembenahan. 

"Harus ada sinkronisasi dan validasi data antar lembaga, serta pengawasan lebih ketat terhadap penyusunan laporan agar sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tandas Yeni.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved