Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

DPRD Sulsel Soroti Proyek Jalan Rp213 Miliar, Data dan Indikator Kinerja Pemprov Dipertanyakan

Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) juga mengungkap masih adanya utang kegiatan fisik yang berasal dari tahun-tahun sebelumnya.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
PARIPURNA DPRD – Ketua Panja Yeni Rahman menyampaikan berbagai catatan penting terkait kinerja Pemprov Sulsel dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Jumat (16/5/2025). 

Utang yang belum terselesaikan ini berpotensi menimbulkan denda keterlambatan dan menurunkan kepercayaan penyedia jasa konstruksi terhadap pemerintah daerah. 

Yeni juga menyoroti gangguan pelaksanaan proyek selama tahun anggaran akibat keterlambatan proses tender, pengadaan material, serta cuaca buruk yang berulang setiap tahun tanpa solusi sistemik.

Selain itu, penyusunan anggaran dan belanja modal masih bersifat parsial dan belum memperhitungkan kelanjutan program multiyears secara menyeluruh. 

Kondisi ini menunjukkan kelemahan perencanaan teknis dan fiskal yang dapat menyebabkan pemborosan anggaran serta menurunnya kualitas infrastruktur.

Menyikapi hal tersebut, DPRD Sulsel merekomendasikan BMBK Sulsel meningkatkan kualitas perencanaan. 

BMBK diminta agar menyusun analisis kebutuhan dan beban utang secara komprehensif, menyertakan prognosis pembayaran utang, serta menunda penganggaran proyek baru sampai utang lama selesai.

Lebih jauh, Yeni Rahman juga mendorong seluruh proyek dimulai sejak awal tahun anggaran, dilengkapi pemetaan risiko cuaca dan supervisi lapangan yang ketat untuk menghindari keterlambatan. 

Selain itu, perlu audit teknis dan administratif proyek dengan realisasi yang tidak sebanding output-nya agar tidak terulang.

Yeni menegaskan penting adanya penertiban data teknis seperti panjang jalan, volume pekerjaan, dan lokasi kegiatan. 

Mantan legislator DPRD Makassar itu juga meminta laporan tahunan BMBK Sulsel menyertakan data kondisi jalan dari ringan hingga berat sebagai dasar kebijakan pemeliharaan jalan ke depan.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved