Alasan Satpol PP Sulsel Segel 7 THM Makassar
Penertiban 7 THM Makassar dipimpin Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis dan Kepala Dinas PSTS Andi Asrul
Sejumlah THM tak berizin jadi pembahasan dalam Rapat kerja Panja DPRD Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, Rabu (7/5/2025) lalu.
Rapat ini membahas berbagai isu terkait perizinan dan investasi di Sulsel.
Termasuk pengoperasian Tempat Hiburan Malam (THM) dan tambang yang beroperasi tanpa izin yang sah, sehingga dianggap ilegal.
Saat itu Anggota Panja DPRD Sulsel Mizar Roem, mengungkapkan keprihatinannya terkait banyaknya tambang dan THM yang beroperasi tanpa izin yang lengkap.
Menurutnya, beberapa tempat hiburan dan tambang bahkan menggunakan celah tertentu melalui Kementerian Pariwisata untuk tetap beroperasi meskipun tidak memiliki izin.
"Kalau memang harus ditutup, ya ditutup saja. Beberapa bahkan menggunakan cara tertentu lewat Kementerian Pariwisata," kata Mizar Roem Rabu (7/5/2025) lalu.
Prinsipnya, lanjut Mizar, semua harus bijak menyikapi berbagai masalah investasi di Sulsel.
Sementara itu Ketua Panja DPRD Sulsel, Yeni Rahman, menekankan perlu ada desain investasi yang jelas demi mendorong peningkatan investasi di Sulsel.
Dalam rapat tersebut, Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyoroti masalah perizinan THM.
Bukan hanya THM, tetapi juga banyak tambang yang statusnya belum jelas.
Sehingga dinilai merugikan daerah dan merusak citra Sulsel sebagai tujuan investasi.
“Kita harus punya desain investasi yang jelas. Desain ini sangat diperlukan untuk mendorong peningkatan investasi," ujar Yeni Rahman.
Ia menambahkan, jika perizinan di sektor-sektor ini tidak diawasi dengan ketat, sulit bagi daerah untuk menarik kepercayaan investor.
Sementara itu, Tim Pakar DPRD Sulsel, Prof Ramli Haba menegaskan, pemerintah harus bertindak tegas terhadap pelanggaran izin tambang dan THM.
Saya melihat bahwa masalah tambang galian C dan THM ini sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat yang bermain di area abu-abu. Maka, pemerintah perlu tegas. Jika ada pelanggaran, cabut saja izinnya,” kata Prof Ramli.
Dinsos-Satpol PP Makassar Razia Manusia Silver dan Anjal Gepeng hingga Dini Hari |
![]() |
---|
Selalu Dilewati Pejabat, Warga Dilarang Jualan di Trotoar Urip Sumoharjo |
![]() |
---|
Mutasi Hasanuddin, Dari Pemadam Api ke Penjaga Ketertiban Kota Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hasanuddin, 10 Tahun Jadi Ksatria Biru Kini Jabat Kasatpol PP Makassar |
![]() |
---|
Satpol PP Makassar Bongkar 30 Lapak Liar di Jl Nikel, Camat Panakkukang: Itu Lokasi Fasum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.