Alasan Satpol PP Sulsel Segel 7 THM Makassar
Penertiban 7 THM Makassar dipimpin Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis dan Kepala Dinas PSTS Andi Asrul
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Sebanyak 7 tempat hiburan malam (THM) Kota Makassar ditutup Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulawesi Selatan Jumat (16/5/2025).
THM itu disegel karena didapati tidak mengontongi izin.
Penertiban dipimpin Kepala Satpol PP Sulsel Andi Arwien Azis dan Kepala Dinas PSTS Andi Asrul.
THM itu dipasangi label disegel.
"Kita kinerja kinerja Kasatpol PP Bapak Andi Arwien dan Kadis PTSP Bapak Andi Asrul menutup ban dan diskotik dan berizin," kata Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem Jumat (16/5/2025).
Penutupan THM ilegal ini tindaklanjut rapat kerja Panja DPRD Sulsel bersama Pemprov Sulsel pada Rabu (7/5/2025) pekan lalu.
Adapun tujuh BAR dan diskotik disegel yakni;
1. VENN
2. HW Tiger
3. Helens
4. Elite
5. Exsodus
6. Ibiza
7. Helen AP Pettarani
Selain bar dan diskotik, Satpol PP Sulsel juga memberi peringatan salah satu hotel.
Dinsos-Satpol PP Makassar Razia Manusia Silver dan Anjal Gepeng hingga Dini Hari |
![]() |
---|
Selalu Dilewati Pejabat, Warga Dilarang Jualan di Trotoar Urip Sumoharjo |
![]() |
---|
Mutasi Hasanuddin, Dari Pemadam Api ke Penjaga Ketertiban Kota Makassar |
![]() |
---|
Sosok Hasanuddin, 10 Tahun Jadi Ksatria Biru Kini Jabat Kasatpol PP Makassar |
![]() |
---|
Satpol PP Makassar Bongkar 30 Lapak Liar di Jl Nikel, Camat Panakkukang: Itu Lokasi Fasum |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.