Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Waspada! Mida Guru Ngaji di Takalar Sulsel Jadi Korban Penipuan Tebus Paket, Duit Rp35 Juta Melayang

Mida mengatakan ia menjadi pekerja paruh waktu penebus paket secara online di Lamer dan Growinc Group.

Penulis: Makmur | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MAKMUR
KORBAN PENIPUAN - Mida memperlihatkan surat laporan penipuan di depan ruang Reskrim Polres Takalar, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Selasa (13/5/2025). Mida ditipu Rp35 juta dengan iming penghasilan sebagai pekerja paruh waktu penebus paket secara online. 

Mida mengaku meminjam kepada temannya untuk membayar denda.

Hingga sampai pada titik Mida tidak lagi punya uang dan tidak punya lagi tempat pinjaman untuk membayar denda.

Mida mengaku ia tertipu hingga Rp35 juta. 

Ia mengaku sangat sedih dan stress dengan masalah ini.

Ia pun melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Takalar.

Dia berharap pelaku segera ditangkap dan mendapat keadilan.

"Semoga tidak ada lagi korban seperti saya," kata Mida.

Kepala Unit Tipidter Polres Takalar, Iptu Andri belum merespon terkait tindak lanjut penanganan laporan ini.(*)

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved