Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Sosok PNS Lapas Bulukumba Ditangkap Kasus Narkoba

Lokasi penangkapan PNS Lapas Bulukumba kasus narkoba berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Ari Maryadi
Polres Bulukumba
NARKOBA - Terduga pelaku narkotika pegawai Lapas Bulukumba ditahan di Polres Bulukumba, Rabu (14/5/2025). Polisi sementara memeriksa secara mendalam kepemilikan barang itu/Dok. Satnarkoba Polres Bulukumba 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B setempat.

Oknum pegawai Lapas tersebut bernama Ariyadi.

Ia ditangkap karena diduga memiliki narkotika jenis sabu pada pukul 15.00 Wita, Selasa (13/5/2025).

Lokasi penangkapannya berada di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Loka, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.

Polisi menemukan sabu dalam saku Ariyadi.

Lima saset kecil dan tiga saset sedang berisi kristal bening yang diduga sabu-sabu.

Kanit Sat Narkoba Polres Bulukumba, IPDA Herman mengatakan bahwa terduga pelaku saat ini menjalani penahanan di Mapolres Bulukumba.

“Terduga pelaku diamankan di Polres Bulukumba, kata IPDA Herman kepada wartawan, Rabu (14/5/2025).

Jika terbukti sebagai pemilik barang haram itu, polisi menjerat Ariyadi dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kepala Lapas Bulukumba, Akbar Amnur membenarkan peristiwa itu.

Ia sementara menunggu info resmi dari kepolisian terhadap kasus itu.

" Sikap kami tegas tidak memberikan toleransi dan akan bekerjasama terus dengan jajaran kepolisian mengungkap kasus itu," katanya kepada TribunBulukumba.com. 

Atas kasus itu ia serahkan kepada pihak kepolisian untuk pengembangan dan tindak lanjut lainnya.

Sebelumnya Akbar menegaskan kepada pegawai setempat agar menolak terhadap narkoba.

Ia jelaskan bahwa kasus narkotika sangat keras sanksinya baik kepada pegawai maupun kepada warga binaan. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved