Sidang Uang Palsu
Eks Honorer Terdakwa Kasus Uang Palsu: Saya Kenal Andi Ibrahim Sejak 8 Tahun Lalu
Eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar itu menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Saldy Irawan
Penyerahan uang dari Andi Ibrahim ke Mubin disebut terjadi bertahap, antara lima hingga enam kali.
Uang itu lalu disebarkan oleh orang-orang dikenalkan oleh Mubin sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saya perlihatkan, ada yang dua lembar melalui video call,” kata Mubin.
Ia menambahkan inisiatif tersebut datang dari terdakwa sendiri, yang mengatakan, “Kalau ada yang mau bagikan.”
Soal keuntungan, Mubin menyebut adanya kesepakatan satu banding dua.
“Kalau kau mau dapat untung, satunya kasih dua, untungnya ke kamu. Saya cuma mendapat keuntungan dari beliau (terdakwa),” tuturnya.
Menurutnya, total transaksi yang terjadi mencapai sekitar Rp150 juta, dengan beberapa uang dikembalikan karena kualitasnya buruk.
“Total kurang lebih 150 juta semua tahapan. Tapi ada yang saya kembalikan karena ada yang kurang bagus,” jelasnya.
Selain itu, Mubin mengaku tidak tahu dari mana asal uang tersebut, namun ia sering melihat printer, tinta, dan monitor di ruang perpustakaan yang disebut Andi Ibrahim digunakan untuk cetak buku.
Dalam pengakuannya, Mubin juga mengatakan ia menerima sekitar Rp8,5 juta dalam bentuk uang asli dari Andi Ibrahim.
“Kalau yang asli di BAP saya 4 juta, kalau saya hitung semua Rp8,5 juta uang asli,” tukas Mubin.
Uang tersebut sempat diuji dengan alat deteksi sinar ultraviolet berwarna ungu.
“Sama dengan yang asli, tidak ada perbedaan,” katanya ketika menjelaskan hasil uji keaslian.
Mubin mengetahui kasus ini mulai terungkap setelah rekannya, Kamarang, ditangkap oleh polisi.
“Tahunya setelah telepon Irfandi, bahwa Kamarang telah diambil polisi,” ucapnya.
Putusan Ditunda, Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding Nangis Peluk Istri dan Anak |
![]() |
---|
Sukmawaty Guru PNS Divonis 2 Tahun dan Sattariah 18 Bulan Penjara Kasus Uang Palsu UIN Alauddin |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Bantah Dakwaan Uang Palsu: 'Saya Dikriminalisasi' |
![]() |
---|
Annar Sampetoding Sidang Duplik Hari Ini, Sukmawaty dan Sattariah Putusan |
![]() |
---|
Vonis 2 Terdakwa Uang Palsu UIN Alauddin Ditunda, Majelis Hakim Belum Siap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.