Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Opini

Kami Bersama Yuran

Laga ini menuai kontroversi akibat kepemimpinan wasit yang dinilai tidak menjalankan Laws of the Game secara adil.

Editor: Sudirman
Ist
OPINI - Dr. Andi Ahmad Hasan Tenriliweng, M.Si Dosen Sosiologi Unhas 

Sayangnya, bukannya membuka ruang dialog, PSSI justru menjatuhkan sanksi kepada Yuran berupa larangan bermain selama 12 bulan dan denda sebesar Rp25 juta, berdasarkan Pasal 59 ayat 2 Kode Disiplin PSSI.

Sanksi terhadap Yuran Fernandes bukan hanya sekadar soal pelanggaran disiplin, melainkan menjadi cerminan dari sistem yang menolak kritik dan anti terhadap suara yang berbeda.

Ketika kritik dibungkam, ruang publik menjadi sempit, komunikasi menjadi satu arah, dan emansipasi sosial tidak mungkin terjadi.

Maka, pertanyaan yang seharusnya kita ajukan adalah bukan sekadar apakah Yuran bersalah atau tidak, tetapi lebih mendalam: apakah kita masih memberi ruang bagi atlet untuk menyuarakan kebenaran, atau justru membungkam mereka demi menjaga ilusi kesempurnaan dalam sistem yang cacat?(*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved