Diduga Ada Joki Tes Calon Bintara Polisi di Sulsel, Bayarannya Jutaan Rupiah
Kabar dugaan praktik curang dalam proses rekrutmen calon siswa (Casis) Bintara Polri di Sulawesi Selatan mencuat ke publik.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
"Detail pemberitaan ke Humas," tuturnya.
Tahapan Tes
Menjadi calon bintara Polri harus melewati serangkaian tahapan.
Berikut rinciannya:
1. Pemeriksaan administrasi awal dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
2. Pemeriksaan kesehatan tahap I dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
3. Tes psikologi tahap I menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif (MS/TMS);
4. Tes akademik menggunakan sistem CAT dengan penilaian secara kuantitatif, meliputi materi sebagai berikut:
- Pengetahuan Umum (PU) termasuk Undang-Undang Kepolisian;
- Wawasan Kebangsaan (WK), meliputi Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, Wawasan Nusantara, dan Kewarganegaraan;
- Tes Penalaran Numerik;
- Bahasa Inggris.
5. Pemeriksaan kesehatan tahap II (termasuk Keswa) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
6. Uji kesamaptaan jasmani (kesamaptaan A, B, dan C) dengan penilaian secara kuantitatif dan kualitatif, serta anthropometri dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
7. Tes Mental Ideologi (MI) menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT);
8. Tes psikologi tahap II (wawancara) dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
9. Pendalaman PMK termasuk penelusuran rekam jejak media sosial dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
10. Pemeriksaan administrasi akhir dengan penilaian secara kualitatif (MS/TMS);
11. Sidang terbuka penetapan kelulusan akhir (terpilih/tidak terpilih).(*)
9 Bulan 3.212 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sulsel, Sabu 44 Kg Dimusnahkan |
![]() |
---|
Kapolda Sulsel: Polisi Siap Dukung Program Gakkumdu Bawaslu |
![]() |
---|
53 Tersangka Kasus Demo Rusuh di Makassar, Termasuk 11 Anak |
![]() |
---|
Pembakar Gedung DPRD Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
2 Mahasiswa, Identitas Lengkap 11 Tersangka Pembakaran Kantor DPRD Makassar dan DPRD Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.