Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Barang Tertinggal saat Haji Bisa Diwakafkan, Termasuk Kursi Roda dan Sandal

Barang tertinggal selama haji bisa diwakafkan, termasuk kursi roda dan sandal, jika tak diambil jamaah. Proses pengembalian akan dibantu petugas.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji
BARANG TERTINGGAL – Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) Madinah, M Slamet, menunjukkan kursi roda milik jamaah haji 2024 yang ditemukan di Kantor Daker Madinah. Kursi roda yang masih layak pakai ini dapat digunakan kembali pada musim haji 2025. 

Koordinasi lintas sektor dilakukan melalui grup WhatsApp untuk mempermudah pencarian. 

Barang cocok bisa langsung dikirim ke sektor jamaah atau diambil di pusat penyimpanan.

Sandal tertinggal juga sangat bermanfaat bagi jamaah lain. 

“Kadang, sandal yang tertinggal bisa jadi pertolongan bagi yang membutuhkan,” kata Slamet.

Ia mengingatkan jamaah untuk selalu menandai barang pribadi dengan identitas yang mudah dikenali. 

Ini akan mempermudah proses pelacakan jika barang tertinggal.

Barang-barang yang tidak diklaim hingga akhir musim haji akan diamankan. 

Jika perlu, barang bisa diwakafkan atau dibawa pulang ke Indonesia. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved