Haji 2025
Barang Tertinggal saat Haji Bisa Diwakafkan, Termasuk Kursi Roda dan Sandal
Barang tertinggal selama haji bisa diwakafkan, termasuk kursi roda dan sandal, jika tak diambil jamaah. Proses pengembalian akan dibantu petugas.
Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji
BARANG TERTINGGAL – Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) Madinah, M Slamet, menunjukkan kursi roda milik jamaah haji 2024 yang ditemukan di Kantor Daker Madinah. Kursi roda yang masih layak pakai ini dapat digunakan kembali pada musim haji 2025.
Koordinasi lintas sektor dilakukan melalui grup WhatsApp untuk mempermudah pencarian.
Barang cocok bisa langsung dikirim ke sektor jamaah atau diambil di pusat penyimpanan.
Sandal tertinggal juga sangat bermanfaat bagi jamaah lain.
“Kadang, sandal yang tertinggal bisa jadi pertolongan bagi yang membutuhkan,” kata Slamet.
Ia mengingatkan jamaah untuk selalu menandai barang pribadi dengan identitas yang mudah dikenali.
Ini akan mempermudah proses pelacakan jika barang tertinggal.
Barang-barang yang tidak diklaim hingga akhir musim haji akan diamankan.
Jika perlu, barang bisa diwakafkan atau dibawa pulang ke Indonesia. (*)
Berita Terkait: #Haji 2025
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.