Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Barang Tertinggal saat Haji Bisa Diwakafkan, Termasuk Kursi Roda dan Sandal

Barang tertinggal selama haji bisa diwakafkan, termasuk kursi roda dan sandal, jika tak diambil jamaah. Proses pengembalian akan dibantu petugas.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sukmawati Ibrahim
Media Centre Haji
BARANG TERTINGGAL – Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) Madinah, M Slamet, menunjukkan kursi roda milik jamaah haji 2024 yang ditemukan di Kantor Daker Madinah. Kursi roda yang masih layak pakai ini dapat digunakan kembali pada musim haji 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH – Di halaman belakang Kantor Daker Madinah, terlihat deretan kursi roda tertata rapi. 

Meski hanya berdebu ringan, banyak kursi roda ini masih layak pakai.

“Itu kursi roda yang ditinggalkan jamaah tahun lalu,” ujar M. Slamet, Kasi Perlindungan Jamaah (Linjam) Daker Madinah.

Sebagian jamaah sengaja meninggalkan kursi roda untuk diwakafkan. 

Kursi roda ini nantinya akan digunakan untuk membantu jamaah lansia.

Selain kursi roda, sandal-sandal tertinggal di hotel dan Masjid Nabawi juga dikumpulkan. 

Sebagian akan dikirim ke Sektor Khusus Nabawi, tempat jamaah sering kehilangan sandal.

Barang-barang tertinggal tidak langsung dibuang jika tidak diklaim. 

Ada prosedur perlindungan jamaah untuk menangani barang yang tertinggal.

“Jika tidak ada yang mengambil, barang bisa kami wakafkan atau bawa pulang ke Indonesia,” jelas Slamet.

Barang yang memiliki identitas akan dicocokkan dengan data embarkasi. 

Jika ada nama pemilik, petugas akan mencoba menghubungi sektor tempat jamaah menginap.

Namun, jika tidak ada identitas, proses pengembalian jadi lebih sulit.

Slamet mengimbau jamaah untuk tidak panik jika merasa kehilangan barang. 

"Laporkan saja ke Linjam, ketua rombongan, atau petugas sektor," tambahnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved