Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabar Gembira Bagi ASN, Gaji ke-13 Segera Cair

Gaji ke-13 segera cair bagi para PNS, PPPK, anggota TNI, dan anggota Polri, cek rekening

Editor: Ari Maryadi
Serambi
GAJI KE-13 - Ilustrasi PNS dan gaji ke-13. PNS, PPPK, anggota TNI, dan anggota Polri segera mendapatkan gaji ke-13 dalam waktu dekat. 

1. Pimpinan dan anggota lembaga non-struktural:

Ketua/Kepala: Rp 26.299.000

Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp 24.721.200 

Sekretaris: Rp 23.420.250

Anggota: Rp 23.420.250.

2. Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:

Eselon I: Rp 20.738.550

Eselon II: Rp 16.262.400

Eselon III: Rp 11.535.300

Eselon IV: Rp 8.844.150.

3. Pegawai berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:

A. SD/SMP/sederajat:

Masa kerja ≤ 10 tahun: Rp 3.571.050

Masa kerja 10–20 tahun: Rp 3.866.100

Masa kerja > 20 tahun: Rp 4.210.500.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved