Kabar Gembira Bagi ASN, Gaji ke-13 Segera Cair
Gaji ke-13 segera cair bagi para PNS, PPPK, anggota TNI, dan anggota Polri, cek rekening
TRIBUN-TIMUR.COM -- Kabar gembira bagi para PNS, PPPK, anggota TNI, dan anggota Polri.
Dalam waktu dekat gaji ke-13 segera cair.
Gaji -13 dibayarkan jelang masa masuk sekolah bagi para pelajar.
Besaran gaji ke-13 ASN ternyata bervariasi tergantung golongan dan jabatan.
Tertinggi seorang PNS bahkan bisa mendapatkan gaji ke-13 hingga Rp26 juta.
Kebijakan pembayaran THR ASN dan Gaji ke-13 untuk PNS, termasuk PPPK tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.
Dalam keterangannya, Prabowo mengatakan ada total sebanyak 9,4 juta penerima THR ini. Ia pun membeberkan besaran THR dan gaji ke-13 yang akan didapatkan aparatur negara.
Menurut Presiden, THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh aparatur negara baik di pusat maupun di daerah. Prabowo menjelaskan besaran THR dan gaji ke-13 yang diberikan meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja sebesar 100 persen bagi ASN pusat, prajurit TNI-Polri, dan para hakim.
Sedangkan bagi ASN daerah, diberikan dengan skema yang sama seperti ASN pusat, namun disesuaikan dengan kemampuan fiskal masing-masing daerah.
Untuk pensiunan, THR dan gaji 13 diberikan sebesar uang pensiun bulanan.
Presiden juga menyebut bahwa THR bagi aparatur negara akan dicairkan secara bertahap dua minggu sebelum hari Raya Idul Fitri yakni mulai Senin, 17 Maret 2025.
Itu artinya pembayarannya telah berlalu.
Nah , gaji ke-13 baru akan dibayarkan pada bulan Juni 2025, bertepatan dengan awal tahun ajaran baru sekolah.
Penerima Gaji ke-13 dan 14
Pemberian gaji ke-13 dan 14 diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.
Sosok dan Peran Gerry Aditya ASN Penerima Suap Terbanyak Sertifikat K3 Kemnaker |
![]() |
---|
ASN Parepare Nekat Curi Emas 10 Gram saat Bertugas, Polisi Ungkap Modus |
![]() |
---|
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Hakim PN Sungguminasa Vonis ASN Sulbar 3 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Terungkap Alasan Pemerintah Prabowo Tak Naikkan Gaji PNS 2026 |
![]() |
---|
ASN Jeneponto Dituding Calo Polisi Rp750 Juta, Ini Klarifikasinya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.