Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

WFH Perdana, Gedung Sementara DPRD Makassar Tampak Lengang

Pemkot Makassar menerapkan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Rabu dan Work From Home (WFH) tiap Jumat.

|
Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Sakinah Sudin
Tribun Timur/ Renaldi Cahyadi
ASN MAKASSAR WFH - Suasana gedung sementara DPRD Makassar pada hari pertama penerapan work from home (WFH) bagi jajaran Pemerintah Kota Makassar terpantau relatif lengang, Jumat (10/4/2026). Gedung DPRD Makassar tampak lenggang. 

Ringkasan Berita:
  • DPRD Makassar terpantau lengang pada hari pertama penerapan WFH, dengan area parkir sepi dan aktivitas pegawai sangat minim di gedung sementara DPRD, Jumat (10/4/2026).
  • Sekretaris DPRD Makassar menegaskan agenda kedewanan tetap berjalan normal sesuai keputusan Badan Musyawarah (Bamus), sementara ASN WFH dibatasi maksimal 25 persen kehadiran dengan sejumlah unit layanan dikecualikan.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Suasana di gedung sementara DPRD Makassar pada hari pertama penerapan work from home (WFH) bagi jajaran Pemerintah Kota Makassar terpantau relatif lengang, Jumat (10/4/2026).

Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar menerapkan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Rabu dan Work From Home (WFH) tiap Jumat.

Berdasarkan pantauan Tribun Timur di lokasi, area parkiran gedung yang biasanya dipadati kendaraan pegawai dan tamu terlihat lebih sepi. 

Hanya beberapa kendaraan roda dua dan roda empat yang terparkir di sisi bangunan. 

Aktivitas keluar-masuk pegawai juga tampak minim, dengan sebagian besar ruangan terlihat tertutup.

Bangunan dua sisi yang mengapit halaman parkir tampak sunyi, hanya sesekali terlihat pegawai yang beraktivitas. 

Situasi ini mencerminkan kebijakan pembatasan kehadiran pegawai di kantor selama penerapan WFH.

Sekretaris DPRD Makassar Andi Rahmat Mappatoba mengatakan, seluruh agenda kedewanan tetap berjalan sesuai jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya melalui mekanisme resmi.

“Kalau agenda anggota dewan sudah dituangkan melalui keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD," kata Andi Rahmat Mappatoba saat dikonfirmasi Tribun-Timur.com, Jumat.

"Jadi semua agenda kedewanan itu menuju ke agenda musyawarah yang sudah ditetapkan,” jelasnya.

Andi Rahmat Mappatoba mengungkap, seluruh kegiatan DPRD tetap mengacu pada hasil kesepakatan Badan Musyawarah (Bamus).

“Agendanya sudah disepakati di badan musyawarah dan agenda Bamus itu, itulah yang disepakati dan dijalankan karena itu semua sudah mencakup agenda anggota dewan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk aparatur sipil negara (ASN), kebijakan WFH tetap diberlakukan dengan skema pembatasan kehadiran.

“Untuk ASN, tetap WFH, kalau hari Jumat itu tetap ada, eselon II dan III tetap masuk. Kami minimalisir sampai 25 persen saja,” jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved