Bahaya! Cat Manusia Silver Bisa Picu Infeksi Kulit dan Kerusakan Organ
Cat manusia silver mengandung zat berbahaya. Dokter peringatkan risikonya: dermatitis, ruam, hingga infeksi kulit dan gangguan organ dalam.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Kandungan cat digunakan manusia silver disebut berbahaya dan bisa merusak kulit hingga organ tubuh jika terus digunakan.
Dokter spesialis kulit RSP Unhas, dr. Andi Hardianty, menyebut cat tersebut mengandung resin, etanol, hingga logam merkuri berisiko tinggi terhadap kesehatan.
Ia menjelaskan, zat berbahaya itu tidak hanya merusak kulit.
Cat juga dapat memicu gangguan organ dalam akibat penyumbatan pembuluh darah saat kerusakan kulit sudah parah.
"Jika semua zat itu digunakan dalam jangka waktu yang lama dan dengan jumlah besar maka penyakit tahap pertama di dialami manusia silver biasanya itu dermatitis kontak kemudian terjadinya peradangan kulit," tutur Hardianty saat dimintai tanggapan, Jumat (9/5/2025) malam.
Menurutnya, zat berbahaya dalam cat itu bisa menimbulkan iritasi hingga alergi.
"Saat terkena kulit, maka biasanya terjadi iritasi yang menyebabkan adanya ruam-ruam bahkan bisa sampai melepuh kalau dia sudah alergi," sebut pengurus Perdoski Cabang Makassar ini.
Gejala awal dapat muncul dalam waktu kurang dari enam minggu.
Salah satunya berupa jerawat dan komedo akibat sumbatan pada lapisan pelindung kulit.
"Cat itu sulit dibersihkan sehingga pasti ada sisa-sisa di kulit sehingga timbullah jerawat pada wajah para manusia silver ini," tuturnya.
Kerusakan pada barier kulit membuat manusia silver makin rentan terkena penyakit.
"Kulitnya mudah gatal, iritasi, kena ruam-ruam karena memang barrier kulitnya tidak bisa lagi berfungsi dengan baik," tuturnya.
"Apalagi kalau sudah muncul bercak hitam, nanti itu bisa sampai bisul dan akhirnya infeksi kulit," sambungnya.
Fenomena manusia silver makin merebak di Makassar bahkan dianggap sebagai profesi baru.
Namun, Hardianty menilai aktivitas ini sebaiknya dihentikan karena risiko penyakit akibat penggunaan cat berbahaya sangat tinggi.
Pemkot Makassar Siap Bersih-bersih Massal di Rumah Ibadah, Sekolah, dan Fasilitas Publik |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Rp800 Miliar ke Polda Sulsel Dimulai 25 September 2025 |
![]() |
---|
Harga Emas Kota Makassar Hari Ini Kamis 18 September 2025, Tembus Rp2,1 Juta |
![]() |
---|
Warga Nilai Relokasi Kantor DPRD Makassar Hanya Boros Anggaran |
![]() |
---|
Bekingi Proyek Tambang, Polisi Tembak Polisi asal Makassar Divonis Seumur Hidup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.