Polres Bone Ungkap Jaringan Sabu Lewat Medsos, Amankan Barang Bukti Senilai Rp300 Juta
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 12 terduga pelaku dengan barang bukti berupa sabu-sabu dari berbagai lokasi di Kabupaten Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
Dalam penguasaannya ditemukan 1 sachet ukuran kecil diduga sabu yang ditemukan diatas tanah pinggir jalan, kemudian dari hasil interogasi menjelaskan bahwa sebelumnya dirinya membeli sabu sebanyak 2 (dua) sachet sabu ukuran sedang seharga Rp. 2.000.000 dari A. SDM.
Keseluruhan Terduga pelaku sebanyak 12 orang beserta barang bukti diduga narkotika jenis sabu sebanyak 25 sachet dengan total takaran bruto 121.73 gram diamankan di Mapolres Bone untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Para Terduga pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (1) dan/atau ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Operasi ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bone. Kami akan terus melakukan pengejaran terhadap Terduga pelaku-Terduga pelaku lain yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba,"tegasnya
Adityatama mengaku pengungkapan ini adalah bentuk komitmen kuat Polres Bone dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Kami akan terus konsisten dan tidak memberi ruang bagi pelaku narkoba di Kabupaten Bone. Sinergi masyarakat sangat kami harapkan untuk memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa,"tandasnya.(*)
Penjelasan BKD Sulsel Soal Mutasi 800 Nakes, Ada Ditugaskan di RS Regional Lamappapenning Bone |
![]() |
---|
Latihan Terjun Taktis Kostrad di Bone Jadi Tontonan Warga, TNI Bagi-bagi Sembako |
![]() |
---|
Bus Trans Bakal Layani Rute Baru Bone ke Sinjai dan Wajo, Tarifnya Tidak Disubsidi |
![]() |
---|
Profil AKP Nurhayati Kapolsek Perempuan Satu-satunya di Bone, Doktor Lulusan UMI |
![]() |
---|
Syekh Ahmad Saleh Zaqiatuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.