Polres Bone Ungkap Jaringan Sabu Lewat Medsos, Amankan Barang Bukti Senilai Rp300 Juta
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap 12 terduga pelaku dengan barang bukti berupa sabu-sabu dari berbagai lokasi di Kabupaten Bone.
Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
"Saat penggeledahan, kami menemukan satu kotak putih bertuliskan ENCHEN yang berisi satu sachet ukuran besar kristal bening diduga sabu di atas tanah yang sebelumnya sengaja disimpan oleh FR untuk diambil oleh A. SDM,"akuinya
Dari pengakuan FR, sabu tersebut diperoleh langsung dari AGN dengan harga Rp. 37.000.000.
Tim kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap AGN (30) di Jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Jeppe'e, Kecamatan Tanete Riattang Barat sekitar pukul 21.00 Wita.
Dari penggeledahan di rumah AGN, ditemukan satu sachet besar dan satu sachet kecil berisi kristal bening diduga sabu di dalam lemari pakaian.
"Terduga pelaku AGN mengaku mendapatkan narkoba tersebut dengan sistem tempel setelah berkomunikasi dengan seseorang yang berinisial SCN (dalam penyelidikan) sebanyak 10 sachet ukuran besar dengan kesepakatan harga sebesar Rp. 300.000.000,"tegasnya.
Sementara itu, tim lain melakukan penggeledahan di rumah A. SDM alias UD pada Minggu (4/5) sekitar pukul 08.00 Wita dan menemukan satu sachet ukuran besar dan lima sachet ukuran sedang sabu yang sengaja ditanam di belakang rumahnya yang beralamat di Dusun Benteng Barang, Kecamatan Sibulue.
"Dari pengakuan A. SDM, sebagian sabu yang ia terima dari FR telah diserahkan kepada FS alias IS sebanyak dua sachet ukuran sedang untuk dijual,"jelasnya.
Kemudian, Satres Narkoba kembali melakukan penangkapan terhadap Terduga pelaku RD alias CN (28) di Jalan Lapawawoi Kr Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, yang kedapatan memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu.
"Dari interogasi, RD mengaku memperoleh sabu tersebut dengan membeli dari tangan seseorang yang tidak dikenal atas suruhan dari SS R alias IC,"bebernya
Tim kemudian berhasil menangkap SS R (30) dan dalam penguasaannya ditemukan satu set bong atau alat hisap sabu yang sudah terpasang dengan pireks kaca serta satu unit handphone.
SS R mengaku membeli sabu dari pengguna akun Instagram @Serigalamalam.
Tim kemudian melanjutkan operasi dan menangkap IS MN (18) di Jalan Jenderal Sukawati, Kelurahan Macege.
IS MN mengaku sebagai admin akun Instagram @Serigalamalam. Dalam penguasaannya ditemukan tiga sachet ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu.
"IS MN mengaku menyimpan sabu dengan cara ditempel di beberapa titik lokasi berbeda dibantu oleh temannya FDS alias CM (21) dan HKL (17),"akuinya.
Operasi terakhir dilakukan pada pukul 08.30 WITA di Desa Bulie, Kecamatan Sibulue, dengan menangkap FS alias IS (26).
Penjelasan BKD Sulsel Soal Mutasi 800 Nakes, Ada Ditugaskan di RS Regional Lamappapenning Bone |
![]() |
---|
Latihan Terjun Taktis Kostrad di Bone Jadi Tontonan Warga, TNI Bagi-bagi Sembako |
![]() |
---|
Bus Trans Bakal Layani Rute Baru Bone ke Sinjai dan Wajo, Tarifnya Tidak Disubsidi |
![]() |
---|
Profil AKP Nurhayati Kapolsek Perempuan Satu-satunya di Bone, Doktor Lulusan UMI |
![]() |
---|
Syekh Ahmad Saleh Zaqiatuddin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.