Peringatan Keras DPRD Sulsel ke PT Yasmin Bumi Asri: Jangan Membangun di CPI!
Hal ini menyusul masih belum diserahkannya lahan seluas 12,11 hektare yang menjadi tanggung jawab PT Yasmin Bumi Asri ke Pemprov Sulsel.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
DPRD SULSEL- Legislator PKB Sulsel Andi Ayoga saat rapat di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (9/5/2025) siang. Andi Yoga sentil PT Yasmin yang saat ini belum serahkan lahan 12 hektare ke Pemprov Sulsel.
Namun, penyerahan lahan tersebut masih menunggu rampungnya proyek reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae.
Di mana, saat ini terhambat akibat penolakan dari masyarakat dan nelayan setempat.
Menanggapi hal itu, Andi Ayoga menegaskan bahwa alasan reklamasi tidak bisa dijadikan dasar untuk menunda kewajiban kepada pemerintah.
"Reklamasi ditolak warga, dan itu harusnya menjadi pertimbangan untuk mencari solusi lain. Jangan menjadikan konflik sosial sebagai dalih menunda tanggung jawab," tutupnya.(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Bacok Teman hingga Tewas Gegara Ditagih Utang Rp25 Juta, Pria di Pinrang Terancam 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Layanan Perpustakaan Keliling Hadir di Lapas Makassar |
![]() |
---|
5 Mobil Terbakar di Kantor Bupati Bulukumba: Innova, Rush hingga Ertiga |
![]() |
---|
UU Otonomi Daerah Dievaluasi, Kemendagri Serap Masukan dari Sulsel |
![]() |
---|
Terindikasi Judi Online, Dua KK di Bulukumba Dihapus dari Daftar Bansos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.