Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Peringatan Keras DPRD Sulsel ke PT Yasmin Bumi Asri: Jangan Membangun di CPI!

Hal ini menyusul masih belum diserahkannya lahan seluas 12,11 hektare yang menjadi tanggung jawab PT Yasmin Bumi Asri ke Pemprov Sulsel.

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM
DPRD SULSEL- Legislator PKB Sulsel Andi Ayoga saat rapat di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (9/5/2025) siang. Andi Yoga sentil PT Yasmin yang saat ini belum serahkan lahan 12 hektare ke Pemprov Sulsel.  

Namun, penyerahan lahan tersebut masih menunggu rampungnya proyek reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae.

Di mana, saat ini terhambat akibat penolakan dari masyarakat dan nelayan setempat.

Menanggapi hal itu, Andi Ayoga menegaskan bahwa alasan reklamasi tidak bisa dijadikan dasar untuk menunda kewajiban kepada pemerintah.

"Reklamasi ditolak warga, dan itu harusnya menjadi pertimbangan untuk mencari solusi lain. Jangan menjadikan konflik sosial sebagai dalih menunda tanggung jawab," tutupnya.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved