Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbas Rugi Miliaran dan Terlalu 'Gemuk', PDAM Makassar Akan Putus Kontrak 400 Pegawai

Kondisi keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sedang bermasalah. Direksi baru PDAM mengungkap ada kerugian mencapai Rp7,5 m

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
KONFERENSI PERS - Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad memberikan keterangan pers di Jl Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Jumat (9/5/2025) Hamzah mengungkap banyak masalah di tubuh PDAM. 

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kondisi keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sedang bermasalah. 

Direksi baru PDAM mengungkap ada kerugian mencapai Rp7,5 miliar di awal tahun atau dalam kurun waktu tiga bulan (Januari-Maret). 

Plt Direktur Keuangan PDAM Makassar, Nanang Sutarno menyampaikan, kerugian disebabkan karena PDAM kehilangan air cukup besar, mencapai 50 persen. 

Selain itu, pendapatan PDAM juga terkuras habis untuk menggaji karyawan. Begitu juga dengan pembiayaan operasional lainnya. 

"Situasi PDAM sampai bulan Maret sudah sudah alami kerugian sekitar Rp5,5 miliar, bahkan kalau ekstra rugi (termasuk) operasional bisa sampai Rp7,5 miliar," ungkapnya saat konferensi pers, Jumat (9/5/2025). 

Kata Nanang Sutarno, tiga bulan ini sangat berat dirasakan. Sebab pendapatan PDAM tidak mampu menopang seluruh pengeluaran tiap bulannya. 

Direksi sekarang ini menilai harus melakukan pembenahan agar keuangan PDAM kembali normal dan bisa memberi kontribusi pendapatan untuk Pemkot Makassar. 

Baca juga: Carut-marut Penerimaan Pegawai PDAM Makassar dan Pengadaan Barjas Bakal Ditelusuri Hamzah Ahmad

Sementara itu, Plt Direktur Utama PDAM Makassar, Hamzah Ahmad menyampaikan, ada banyak masalah yang terjadi di tubuh PDAM, baik internal maupun eksternal. 

Penerimaan karyawan misalnya, diduga ada pelanggaran hukum terkait rekruitmen karyawan PDAM dari 2022 hingga 2025.

Penerimaan karyawan diluar ketentuan menjadi temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Parwakilan Sulsel. 

Dari rekomendasi BPKP, total kerugian perusahaan tiap bulannya mencapai Rp126 juta.

Jika diakumulasi dalam kurun waktu tiga tahun, kerugian mencapai Rp4,5 miliar. 

"Temuan ini berdampak sangat luar biasa bagi perusahaan, kalau tetap dilanjutkan akan berdampak hukum," kata Hamzah.

Postur pegawai di tubuh PDAM dinilai sangat gemuk, adapun jumlah pegawai sekarang ini mencapai 1.400 lebih dengan jumlah pelanggan diangka 200 ribu. 

Padahal ketentuan pegawai harus berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dimana idealnya 4 atau 5 pegawai melayani per 1000 pelanggan. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved