Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Imbas Rugi Miliaran dan Terlalu 'Gemuk', PDAM Makassar Akan Putus Kontrak 400 Pegawai

Kondisi keuangan di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kota Makassar sedang bermasalah. Direksi baru PDAM mengungkap ada kerugian mencapai Rp7,5 m

Penulis: Siti Aminah | Editor: Edi Sumardi
TRIBUN TIMUR/SITI AMINAH
KONFERENSI PERS - Plt Direktur Utama PDAM Makassar Hamzah Ahmad memberikan keterangan pers di Jl Datu Museng, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Sulsel, Jumat (9/5/2025) Hamzah mengungkap banyak masalah di tubuh PDAM. 

Sementara kondisi yang ada, 1000 pelanggan dilayani oleh 6 pegawai PDAM. 

Kata Hamzah, direksi PDAM yang lama juga menghitung pelanggan nonaktif, padahal itu tidak masuk dalam penghitungan perbandingan pegawai dan pelanggan. 

Dampak dari gemuknya SDM di PDAM terbukti dengan membengkaknya pengeluaran dari tahun ke tahun. 

Pada 2022 lalu, PDAM mengeluarkan biaya Rp8 miliar per tahun khusus untuk gaji pegawai, kemudain naik di 2023 menjadi Rp12 miliar, dan terakhir Rp15 miliar di 2024.

Berdasarkan hitungannya, 400 lebih pegawai PDAM yang dideteksi diterima diluar dari ketentuan yang berlaku. 

Untuk itu, Hamzah akan melakukan perampingan karyawan, sebab jika terus dibiarkan maka akan mebebani pengeluaran perusahaan. 

"Kita tidak akan perpanjang kontraknya yang habis pada Mei ini. Sementara tenaga kontrak yang belum selesai masa kerjanya tidak mungkin kita biarkan sampai selesai karena temuan BPKP akan terulang dan menjadi kerugian negara. Kondisi PDAM juga tidak akan stabil," ungkapnya. 

"Rekrutmen ugal-ugalan, setiap hari 5-17 orang masuk makanya harus diselesaikan secara ugal-ugalan juga," sambungnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved