Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Carut-marut Penerimaan Pegawai PDAM Makassar dan Pengadaan Barjas Bakal Ditelusuri Hamzah Ahmad

Postur pegawai di tubuh PDAM dinilai sangat gemuk, adapun jumlah pegawai sekarang ini mencapai 1.400 lebih dengan jumlah pelanggan di angka 200 ribu. 

Penulis: Siti Aminah | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Siti Aminah
PDAM MAKASSAR - Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Hamzah Ahmad diwawancara di Kantor PDAM Jl Ratulangi, Selasa (22/4/2025). Hamzah Ahmad mengatakan akan melakukan penelitian terkait temuan BPKP. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Plt Direktur Utama Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar Hamzah Ahmad akan memanfaatkan kesempatan yang diberikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin untuk menata perusahaan. 

Hamzah Ahmad Cs hanya diberikan waktu tiga bulan untuk menduduki kekosongan direksi dan dewan pengawas. Ia juga sekaligus diberi tugas untuk melakukan perbaikan. 

Menjamin ketersediaan air bersih untuk masyarakat sudah menjadi tugas wajib yang harus dilaksanakan. 

Tugas ini sudah mulai dilakukan dengan menggarap penjajakan dengan investor asal China, Chunke.  

"Tadi kita sudah terima investor datang langsung ke sini melihat situasi. Dari pemaparan tadi dia tawarkan produk yang sangat higienis bagi masyarakat Kota Makassar, jadi air yang diproduksi bebas dari segala bentuk kuman, bakteri yang bisa mengganggu kesehatan," ucap Hamzah Ahmad, Selasa (22/4/2025). 

Selain itu, penataan menajemen dan pegawai juga menjadi fokus yang akan diselesaikan. 

Dari hasil penelusurannya, terdapat temuan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan Kantor Akuntan Publik bahwa terjadi ketidaksesuaian dalam penerimaan pegawai. 

Baca juga: Hari Pertama Jabat Plt Dirut PDAM Makassar, Hamzah Ahmad Jajaki Kerja Sama Investor Asal Cina

"Audit kinerja BPKP tahun 2023 ditemukan, direkomendasikan bahwa penerimaan pegawai di PDAM tidak sesuai ketentuan berlaku," ungkapnya. 

Postur pegawai di tubuh PDAM dinilai sangat gemuk, adapun jumlah pegawai sekarang ini mencapai 1.400 lebih dengan jumlah pelanggan di angka 200 ribu. 

Padahal ketentuan pegawai harus berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), dimana idealnya 4 atau 5 pegawai melayani per 1000 pelanggan. 

Sementara kondisi yang ada, 1000 pelanggan dilayani oleh 6 pegawai PDAM. 

Kata Hamzah, direksi PDAM yang lama juga menghitung pelanggan nonaktif, padahal itu tidak masuk dalam penghitungan perbandingan pegawai dan pelanggan. 

Dampak dari gemuknya SDM di PDAM terbukti dengan membengkaknya pengeluaran dari tahun ke tahun. 

Pada 2022 lalu, PDAM mengeluarkan biaya Rp8 miliar per tahun khusus untuk gaji pegawai, kemudain naik di 2023 menjadi Rp12 miliar, dan terakhir Rp15 miliar di 2024.

"Saya kira ini menjadi kebijakan evaluatif, kita akan lihat dari sisi aturan dan kebijakan, dalam waktu dekat kita konsultasikan ke ahli dan putuskan kebijakan apa yang harus dilakukan dengan kondisi pegawai yang cukup gemuk ini," tegasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved