Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

‘Uang Hilang, Haji Melayang’, Hukuman Berat untuk Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras kepada pihak yang berupaya berhaji tanpa visa.

Penulis: Mansur AM | Editor: Alfian
MEDIA CENTRE HAJI/MANSUR AMIRULLAH
KJRI JEDAH - Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, berbicara dinamika pelaksaan ibadah haji 2025 di Kantor Daker Mekah, Kamis (8/5/2025). Yusron memperingatkan WNI jangan coba-coba berhaji tanpa mengantongi visa resmi Arab Saudi. 

Sebagian di antaranya bahkan harus dipulangkan ke Indonesia.

“Kalau tertangkap, siap-siap dipulangkan tanpa bisa berhaji,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan, razia di jalan menuju Mekkah makin diperketat.

Baca juga: WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Janjikan Haji Tanpa Visa Resmi

Salah satu hukuman paling ringan adalah dikumpulkan di KM 14.

Itu perbatasan antara Jeddah dan Mekkah, titik pembuangan para pelanggar.

Jamaah tanpa visa sah akan diturunkan di sana dan dilarang masuk Mekkah.

Meski begitu, banyak yang nekat mencoba masuk kembali dengan berbagai cara.

Yusron meminta WNI tidak tergoda tawaran haji tanpa izin resmi.

Ia mengingatkan risiko besar, termasuk penahanan dan deportasi.

“Uang hilang, haji melayang. Itu bukan sekadar slogan,” katanya.

Pemerintah Arab Saudi tidak akan berkompromi soal pelanggaran ini.

Ia menambahkan, pengawasan tahun ini lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.

Petugas keamanan Arab Saudi akan terus memantau jalur menuju Mekkah.

KJRI siap memfasilitasi WNI yang ingin kembali ke Indonesia.

Namun, tiket pulang harus ditanggung sendiri oleh jamaah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Medium

Large

Larger

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved