‘Uang Hilang, Haji Melayang’, Hukuman Berat untuk Jemaah Haji Tanpa Visa di Arab Saudi
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras kepada pihak yang berupaya berhaji tanpa visa.
TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH - Pemerintah Arab Saudi menindak tegas jamaah haji tanpa visa resmi.
Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menyampaikan peringatan keras.
“Jangan coba-coba berhaji tanpa visa. Risikonya sangat berat,” katanya, kata Ambary kepada Media Centre Haji di Kantor Daerah Kerja (Daker) Mekah, Kamis (8/5/2025).
WNI yang mencoba berhaji tanpa izin bisa kena berbagai sanksi berat.
Pertama, denda hingga SAR 20.000 (sekitar Rp 89,7 juta) bagi pelanggar.
Denda ini untuk siapa saja yang berhaji tanpa tasreh atau izin resmi.
Kedua, denda hingga SAR 100.000 (sekitar Rp 448,6 juta) bagi fasilitator.
Ini berlaku untuk yang membantu jamaah tanpa visa masuk ke Mekkah.
Baca juga: Jemaah Haji Indonesia dari Madinah Masuk Mekah 10 Mei, Ini Persiapan Petugas Haji
Fasilitator bisa termasuk pengangkut, penyedia tempat tinggal, dan pemandu.
Jumlah denda akan dikalikan sesuai jumlah orang yang difasilitasi.
Ketiga, deportasi dan larangan masuk kembali selama 10 tahun.
Ini berlaku untuk pendatang ilegal atau pelanggar masa tinggal visa.
Keempat, kendaraan yang digunakan untuk membawa jamaah ilegal bisa disita.
Pengadilan akan memutuskan penyitaan ini jika terbukti melanggar hukum.
Yusron mengatakan, banyak WNI yang sudah terkena razia di Jeddah.
Daftar Masalah Wali Kota Prabumulih Usai Copot Kepala SMP Gegara Anak, Terakhir Disanksi Partai |
![]() |
---|
Sosok Leoni Ayu Pratiwi Anak Haji Arlan, Ternyata Anggota DPRD Fraksi Gerindra |
![]() |
---|
Akhirnya Arlan Wali Kota Prabumulih Mengakui Kejadian Sebenarnya Usai Disanksi Mendagri, Gegara Anak |
![]() |
---|
Haji Arlan Terima Ganjaran usai Copot Kepala SMP Prabumulih, Kemendagri Tak Ampuni |
![]() |
---|
Sosok Hilman Latief Dirjen PHU Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Sosok Tersangka Bakal Diumumkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.