Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BPKH Bangun Ekosistem Haji dan Umrah Terintegrasi Lewat Pendekatan Boundary Spanning Organization

BPKH perkuat pengelolaan keuangan haji Rp171 triliun lewat pendekatan BSO untuk wujudkan ekosistem haji dan umrah yang terintegrasi.

Media Centre Haji Indonesia
MASJIDIL HARAM - Suasana jamaah haji menuju Masjidil Haram Musim Haji 2025. 

TRIBUN-TIMUR.COM — Dengan nilai dana kelolaan mencapai Rp171,64 triliun hingga akhir tahun 2024, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) memainkan peran sentral dalam menjaga keberlanjutan dan efektivitas penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia. 

Dana ini berasal dari setoran awal jutaan calon jemaah haji yang masih menunggu giliran keberangkatan dan setiap tahunnya terus mengalami peningkatan signifikan.

Sebagai lembaga yang didirikan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014, BPKH diberi mandat untuk mengelola dana haji secara syariah, transparan, efisien, dan nirlaba. 

Tidak hanya memastikan aspek keamanan dan manfaat ekonomi bagi umat, BPKH juga dituntut untuk menjawab tantangan koordinasi dan integrasi dalam ekosistem haji dan umrah yang melibatkan aktor-aktor kompleks lintas negara.

Peran Strategis sebagai Boundary Spanning Organization (BSO)

Dalam teori organisasi modern, peran BPKH sangat relevan dengan konsep Boundary Spanning Organization (BSO), entitas yang aktif menghubungkan dan menjembatani organisasi dengan lingkungan eksternalnya. 

BPKH tidak hanya fokus pada pengelolaan keuangan semata, tetapi juga mengorkestrasikan berbagai pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem layanan haji dan umrah nasional.

Ekosistem ini mencakup Kementerian Agama, Komisi VIII DPR RI, Badan Penyelenggara (BP) Haji, Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), ormas Islam, perbankan syariah, asuransi syariah, serta pelaku usaha yang mendukung logistik dan layanan perjalanan ibadah.

Meningkatkan Nilai Manfaat melalui Kemitraan dan Investasi

Lebih dari sekadar manajer dana, BPKH aktif mendorong peningkatan nilai manfaat melalui investasi strategis dan pembiayaan langsung ke sektor-sektor yang mendukung kebutuhan jemaah. Mulai dari penginapan, katering, transportasi, layanan kesehatan, hingga pengembangan infrastruktur ibadah.

Pola kolaborasi ini memungkinkan BPKH menjadi jembatan antara kebutuhan jemaah dan dunia usaha, sekaligus memastikan setiap rupiah dana umat benar-benar menghasilkan manfaat riil, baik secara spiritual maupun ekonomi.

Transparansi dan Akuntabilitas Jadi Pilar Utama

Pengelolaan dana haji bukan hanya soal angka. Di tengah ekspektasi tinggi umat Islam dan pengawasan publik yang semakin ketat, BPKH menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas. 

Seluruh laporan keuangan diaudit dan disampaikan melalui Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Haji (LP3KH), sebagai bentuk transparansi terhadap publik.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved