Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Janjikan Haji Tanpa Visa Resmi

WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.

Penulis: Mansur AM | Editor: Sudirman
MEDIA CENTRE HAJI
PEMERIKSAAN KETAT - Suasana pemeriksaan visa jamaah haji di perbatasan Kota Mekah arah Jedah, Rabu (7/5/2025). Setidaknya ada dua kali pemeriksaan administrasi sebelum masuk Mekah. Belum termasuk pemeriksaan dokumen visa haji di area Masjidil Haram. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal.

Seorang WNI ditangkap di Mekkah karena diduga menawarkan haji tanpa visa.

WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.

KMR ditangkap pada 25 April 2025 di Mekkah.

Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh petugas keamanan Saudi.

Baca juga: Pemeriksaan Visa Haji di Perbatasan Mekah dan Masjidil Haram Sangat Ketat!

Menurut Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap karena promosi haji ilegal.

Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jamaah sebelum menangkap KMR.

"Yang bersangkutan telah mengakui tindakannya," ujar Yusron.

Barang bukti termasuk piagam dan materi promosi haji ilegal ditemukan.

KMR kini ditahan di Penjara Umum Syumaisi sejak 29 April 2025.

Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Mekkah.

Dalam video yang diterima Tim Media Centre Haji, KMR terlihat mengenakan jubah biru tua.

Ia berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.

Polisi juga menyita dokumen promosi haji tanpa visa sebagai barang bukti.

Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNI yang tergiur haji ilegal.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved