Haji 2025
WNI Ditangkap di Mekkah, Diduga Janjikan Haji Tanpa Visa Resmi
WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.
TRIBUN-TIMUR.COM, MEKAH - Pemerintah Arab Saudi memperketat pengawasan terhadap praktik haji ilegal.
Seorang WNI ditangkap di Mekkah karena diduga menawarkan haji tanpa visa.
WNI itu diketahui berinisial KMR. Ia merupakan mukimin atau warga Indonesia yang lama tinggal di Saudi.
KMR ditangkap pada 25 April 2025 di Mekkah.
Penangkapan dilakukan di kediamannya oleh petugas keamanan Saudi.
Baca juga: Pemeriksaan Visa Haji di Perbatasan Mekah dan Masjidil Haram Sangat Ketat!
Menurut Konjen RI Jeddah, Yusron B Ambary, KMR ditangkap karena promosi haji ilegal.
Petugas keamanan Saudi menyamar sebagai calon jamaah sebelum menangkap KMR.
"Yang bersangkutan telah mengakui tindakannya," ujar Yusron.
Barang bukti termasuk piagam dan materi promosi haji ilegal ditemukan.
KMR kini ditahan di Penjara Umum Syumaisi sejak 29 April 2025.
Kasusnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Umum Mekkah.
Dalam video yang diterima Tim Media Centre Haji, KMR terlihat mengenakan jubah biru tua.
Ia berdiri menghadap tembok dengan tangan diborgol.
Polisi juga menyita dokumen promosi haji tanpa visa sebagai barang bukti.
Penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi WNI yang tergiur haji ilegal.
Menag Nasaruddin Umar Minta Maaf atas Layanan Haji 2025 |
![]() |
---|
Foto-foto Kloter Terakhir Jamaah Haji Tinggalkan Madinah, Petugas: Semoga Mabrur Semua |
![]() |
---|
Cerita Jamaah Haji Jalan Kaki dari Musdalifah ke Mina Sejauh 3 KM saat Suhu 48 Derajat |
![]() |
---|
Wakil Bupati Jemput 360 Jemaah Haji Asal Wajo di Asrama Haji Sudiang |
![]() |
---|
'Tukang Bubur Naik Haji' Asal Pomala Berat Tinggalkan Tanah Suci, Tiba 7 Juli di Makassar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.