Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Proyek Bola Soba di Bone Kembali Disorot, DPRD Temukan Aktivitas di Tengah Status Kontrak Nonaktif

Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Indra Jaya, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi pelanggaran terkait status kontrak antara Dinas Bina Marga Cipta

Penulis: Wahdaniar | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/WAHDANIAR
BOLA SOBA- Potret saat Komisi III DPRD Bone melakukan sidak di proyek pembangunan Bola Soba (8/5/2025). Andi Indra Jaya mengaku heran ada aktivitas di proyek pembangunan Bola Soba sementara statusnya nonaktif. 

TRIBUNBONE – Proyek pembangunan rumah adat Bola Soba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, kembali menuai sorotan.

Setelah sebelumnya terhambat karena persoalan material kayu ulin, kini proyek yang digarap oleh CV Megah Jaya tersebut diduga melanggar sejumlah ketentuan kontraktual.

Ketua Komisi III DPRD Bone, Andi Indra Jaya, mengungkapkan bahwa terdapat indikasi pelanggaran terkait status kontrak antara Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang (BMCKTR) Bone dengan pihak rekanan.

“Setahu kami, kontraknya dinonaktifkan. Tapi saat kami turun ke lokasi, ada aktivitas pekerjaan yang masih berjalan. Itu tentu tidak dibenarkan,” kata Andi Indra saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).

Ia menambahkan bahwa pihak Dinas BMCKTR sendiri mengakui status kontrak yang tidak aktif dan menyebut bahwa seharusnya tidak ada aktivitas di lapangan selama masa tersebut.

Namun, hingga kini Dinas BMCKTR disebut belum dapat menjelaskan secara rinci definisi dan status hukum dari "kontrak nonaktif" tersebut.

Menanggapi hal itu, DPRD Bone meminta agar dalam rapat lanjutan yang akan digelar pada Jumat, 23 Mei 2025, Dinas BMCKTR menghadirkan perwakilan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memberikan penjelasan teknis terkait status kontrak.

“Kami ingin kejelasan. Jadi kami minta LKPP hadir langsung dalam rapat nanti agar bisa menjelaskan duduk persoalan kontrak ini,” tegas Andi Indra.

Sebelumnya, pada Rabu (7/5/2025), Komisi III DPRD telah menggelar rapat bersama Dinas BMCKTR dan pihak kontraktor di Kantor DPRD Bone.

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti sejumlah persoalan, mulai dari kejelasan kontrak hingga detail master plan proyek.

Proyek Sempat Terhenti karena Material Kayu Ulin

Proyek pembangunan rumah adat Bola Soba senilai Rp12 miliar ini sempat terhenti lantaran pihak kontraktor kesulitan mendatangkan material utama berupa kayu ulin. 

Meski sempat dilanjutkan melalui addendum kontrak pada 7 Oktober 2025, material kayu yang diangkut dari Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, dikabarkan tenggelam saat pengiriman melalui jalur laut.

Kepala Dinas BMCKTR Bone, Askar, mengatakan bahwa pihaknya telah menyurati LKPP untuk meminta pendampingan terkait langkah penyelesaian proyek ini.

“Kami sudah menyurat ke LKPP untuk pendampingan. Dengan kejadian ini, pekerjaan tentu akan tertunda,” kata Askar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved