Layanan Darurat 110 Jadi Bahan Bercandaan Warga Selayar, Kapolres Beri Peringatan!
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa Hotline 110 disediakan oleh Polri untuk memberikan pelayanan cepat.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, SELAYAR - Layanan darurat 110 Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan disalahgunakan oknum warga.
Polres setempat mencatat bahwa dalam masa waktu tiga hari terakhir ada 33 kali panggilan.
Saat panggilan masuk di terima, hanya suara nada ketawa atau diam.
Atas kejadian itu, Polres Selayar menyampaikan peringatan keras kepada oknum masyarakat yang menyalahgunakan layanan darurat Hotline 110.
Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa Hotline 110 disediakan oleh Polri untuk memberikan pelayanan cepat dan responsif kepada masyarakat dalam situasi darurat.
Ia mencontohkan seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan atau tindak kekerasan.
Layanan ini bertujuan untuk memenuhi harapan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik yang mudah diakses dan tidak diskriminatif.
Penyalahgunaan layanan ini dapat menghambat respons cepat terhadap masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.
"Kami mengimbau agar masyarakat menggunakan layanan ini dengan bijak dan bertanggung jawab,” kata Kapolres AKBP Adnan Pandibu.
Polres Kepulauan Selayar mengingatkan bahwa tindakan penyalahgunaan layanan darurat dapat dikenai sanksi.
Sanksinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Polri memiliki sistem yang memungkinkan pelacakan terhadap penelepon yang membuat laporan palsu atau mengganggu layanan," tegas Kapolres, Selasa (6/5/2025).
Masyarakat diharapkan untuk tidak menyalahgunakan layanan Hotline 110 dan memahami pentingnya layanan tersebut.
Penggunaan yang tidak bertanggung jawab tidak hanya merugikan diri sendiri tetapi juga dapat menghambat bantuan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Saat ini Polres Selayar akan melakukan pelacakan terhadap nomor yang kerap salah gunakan layanan tersebut. (*)
| Korupsi Anggaran Desa, Mantan Kades Latondu Takabonerate Selayar Ditangkap |
|
|---|
| Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Kapal Haji Kadir Pengusaha Maros di Selayar, Dibangun Sejak 2014 |
|
|---|
| Anggota KPU RI Dua Kali Pakai Private Jet saat Berkunjung ke Sulsel, Kini Disanksi DKPP |
|
|---|
| Polres Selayar Terapkan Tilang Elektronik, 12 Kamera Dipasang di Titik Pusat Kota |
|
|---|
| Selayar Diambang Pemekaran, Takabonerate Diusul Lepas Kabupaten Induk |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.