Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Headline Tribun Timur

Kabar Baik! Blokir Anggaran Dibuka, Stadion Sudiang Bisa Dilanjutkan

Pembukaan blokir anggaran ini diharapkan dapat kembali memacu pengerjaan proyek yang awalnya tertunda karena efisiensi anggaran.

Editor: Sudirman
TRIBUN TIMUR.COM
HEADLINE TRIBUN TIMUR - Kementerian Keuangan akhirnya membuka blokir anggaran Pemprov Sulsel. Pemprov Sulsel kini sudah bisa merancang pembangunan Stadion Sudiang. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka blokir anggaran untuk Pemprov Sulsel sebesar Rp86,6 Trilun.

Ekonomi Sulsel diperkirakan kembali bergairah.

Khusus di Sulsel, pembukaan blokir anggaran ini diharapkan dapat kembali memacu pengerjaan proyek yang awalnya tertunda karena efisiensi anggaran.

Ada beberapa proyek di Susel yang sempat tertunda karena anggarannya terblokir.

Seperti pembangunan Stadion Sudiang, pembangunan sejumlah irigasi, serta proyek lainnya.

Baca juga: Kemenkeu Buka Blokir Anggaran Rp 86 Triliun, Guru Besar UINAM: Belanja Negara di Daerah Normal Lagi

Kebijakan blokir ini sebelumnya merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Pembukaan blokir anggaran itu juga merupakan bentuk dukungan pemerintah, dalam melaksanakan program prioritas nasional 2025.

Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara mengatakan, pembukaan blokir anggaran ini dilakukan setelah proses penajaman, relokasi, dan refocusing anggaran selesai dilakukan bersama seluruh Kementerian dan Lembaga (K/L).

“Kami telah melaporkan kepada presiden bahwa Inpres ini telah diselesaikan pelaksanaannya pada 7 Maret lalu, dan mulai 25 April pembukaan blokir sudah berjalan,” ujar Suahasil, akhir pekan lalu.

Dari total anggaran Rp256,1 triliun yang dibuka blokirnya, sebanyak Rp33,1 triliun dialokasikan untuk 23 K/L baru, sesuai hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih.

Sementara Rp53,49 triliun sisanya disalurkan untuk 76 K/L lainnya.

Dengan blokir anggaran yang kini dibuka, K/L dapat kembali menjalankan belanja sesuai arahan dan prioritas pembangunan nasional.

Kebijakan Wajar

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Marsuki DEA menilai kebijakan tersebut sudah seharusnya dilakukan.

“Kebijakan ini merupakan kebijakan relaksasi yang sudah sewajarnya dilakukan pemerintah jika tidak menginginkan terjadi shock perekonomian berat di tengah ketidakpastian perekonomian global dan nasional semakin tajam,” kata Prof Marsuki, Senin (5/5).

Prof Marsuki memaparkan, tren beberapa indikator perekonomian semakin lemah atau rendah. 

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan terus akan terkontraksi, sehingga mengakibatkan aktivitas produktif sektor riil melemah, baik di sisi perdagangan apalagi investasi.  

Hal ini pun berakibat pada meluasnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di banyak sektor ekonomi. 

Dampaknya pendapatan masyarakat kelas menengah ke bawah terkontraksi, daya beli semakin tertekan sehingga permintaan aggregate terpukul. 

“Mungkin karena kekhawatiran tren perkembangan tersebut akan semakin buruk. Maka pemerintah terpaksa harus merelaksasi kebijakan efisiensinya, melalui penggelontoran dana APBN, dengan membuka kran anggaran yang dicadangkan dari pemblokiran anggaran dari 99 K/L, sejumlah Rp86,6 triliun,” papar Prof Marsuki.

Ia menilai pemerintah menganggap ada kebijakan akselerasi anggaran untuk memitigasi dan mendorong perekonomian agar tidak stagnan apalagi terkontraksi. 

Kebijakan ini pun disebut sangat diharapkan semua pihak.

Karena jika tidak dilakukan, kebijakan efisiensi yang diharapkan berdampak baik, malah justru menjadi bumerang yang akan memberatkan kebijakan pemerintah sendiri dan masyarakat kebanyakan khususnya. 

Namun demikian, kata Prof Marsuki, pemerintah tetap perlu mengarahkan dan menetapkan prioritas pemanfaatan dana anggaran tersebut secara optimal sesuai kebijakan yang diprioritaskan.

“Ini untuk menstimulasi perekonomian masyarakat kebanyakan dan terus mengawasi secara ketat penggunaan anggaran tersebut,” tambah Prof Marsuki.

Sementara itu, pengamat pemerintahan UIN Alauddin Makassar, Prof Firdaus Muhammad menyebut, pembukaan blokir anggaran ini sebagai langkah positif di tengah kekhawatiran masyarakat.

“Adanya pembukaan blokir belanja pemerintah itu diharapkan dapat menormalkan kembali belanja untuk program pemerintah termasuk Sulsel,” lanjutnya.

Tantangan pun kini ada di tangan Pemprov Sulsel. Sebab anggaran sudah masuk ke Kementerian dan Lembaga (K/L).

Pemprov Sulsel sebutnya, harus lebih aktif meyakinkan pusat sehingga wilayah Sulsel bisa jadi prioritas pembangunan.

Di sisi lain, pemerintah pusat juga harus memberikan belanja program secara merata ke daerah-daerah.

“Pemprov harus yakinkan pusat agar pembangunan Sulsel berjalan baik. Pemerintah pusat harus beri perhatian ke daerah secara prioritas dan merata,” jelas Prof Firdaus.

Pembukaan blokir anggaran ini terbagi menjadi dua kelompok, yaitu untuk 23 K/L baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih dengan total Rp 33,11 triliun.

Kemudian bagi 76 K/L lainnya mendapat alokasi senilai Rp 53,49 triliun.

Setelah pembukaan blokir, terjadi peningkatan signifikan dalam realisasi belanja K/L

Dalam laporan Kemenkeu, realisasi belanja pada Januari 2025 sebesar Rp24,4 triliun, pada Februari 2025 sebesar Rp83,6 triliun.

Lalu pada Maret 2025 meningkat signifikan menjadi Rp196,1 triliun.

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved