Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

4 SMAN di Makassar Ditetapkan Sebagai Sekolah Unggulan Dikritik DPRD Sulsel

Adapun empat sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar. 

Penulis: Erlan Saputra | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM/Erlan Saputra
SEKOLAH UNGGULAN – Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Irfan AB hadiri rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Sulsel di Gedung DPRD Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (6/5/2025) siang. Irfan AB mengkritik penetapan 4 SMAN di Makassar sebagai sekolah unggulan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang menetapkan empat Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) di Makassar sebagai sekolah unggulan menuai kecaman dari anggota DPRD Sulsel

Kritikan itu datang dari Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB saat rapat kerja bersama Kadis Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin.

Rapat tersebut digelar di Gedung DPRD Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, pada Selasa (6/5/2025).

Rapat dimulai sekitar pukul 11.30 dan berlangsung hingga Pukul 15.00 WITA. 

Sepanjang jalannya rapat, Iqbal Najamuddin mendapat berbagai pertanyaan dan kritik dari anggota dewan terkait kebijakan pendidikan.

Utamanya terkait rencana penetapan sekolah unggulan serta mekanisme Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tingkat SMA/SMK dan sederajat.

Dalam kesempatan itu, Irfan AB menilai kebijakan tersebut tergesa-gesa, eksklusif, dan mencederai prinsip keadilan dalam pelayanan pendidikan.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menyayangkan keputusan yang hanya menetapkan 4 sekolah di Makassar sebagai sekolah unggulan dalam sistem penerimaan peserta didik baru.

Adapun empat sekolah yang ditetapkan sebagai unggulan yakni SMAN 1, SMAN 2, SMAN 5, dan SMAN 17 Makassar

“Penetapan ini sangat tidak adil karena hanya diberlakukan di Makassar. Seharusnya kalau ingin ada sekolah unggulan, diterapkan secara merata di seluruh kabupaten/kota," kata Irfan AB

"Jangan sampai kebijakan ini malah menimbulkan kecemburuan sosial,” tambah Irfan.

Ia menilai, kebijakan tersebut tidak mencerminkan semangat pemerataan dan justru terkesan mengerdilkan potensi daerah lain di Sulsel yang juga memiliki sekolah berkualitas. 

"Mohon Pak Kadis atensi ini, karena kami di DPRD (Sulsel) mewakili masyarakat dari berbagai dapil, bukan hanya Kota Makassar,” tambahnya.

Irfan berharap Dinas Pendidikan Sulsel mengevaluasi kembali rencana ini agar lebih inklusif.

Dan terpenting adalah sejalan dengan prinsip keadilan dalam pembangunan pendidikan di seluruh wilayah Sulsel

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel melakukan penyempurnaan pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026. 

Salah satu perubahan signifikan dalam SPMB di Sulsel adalah pada jalur domisili yang sebelumnya hanya mengandalkan jarak tempat tinggal siswa ke sekolah tujuan. 

Kini, sistem tersebut turut mempertimbangkan kemampuan akademik dan usia siswa sebagai komponen dalam proses seleksi, dengan tujuan meningkatkan kualitas seleksi secara lebih adil.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Najamuddin, juga memaparkan rencana penetapan empat SMAN di Makassar sebagai sekolah unggulan dalam penerimaan siswa baru. 

Hal ini disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi E DPRD Sulsel, yang berlangsung pada Selasa (6/5/2025) siang.

"Jalur domisili tahun ini tidak semata-mata berdasarkan jarak. Kami masukkan komponen nilai akademik dan usia sebagai pertimbangan agar seleksi lebih adil dan berkualitas,” ujar Iqbal.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya mengatasi berbagai persoalan dalam proses penerimaan siswa baru.

Itu termasuk keterbatasan daya tampung di sekolah negeri dan ketimpangan akses pendidikan di sejumlah wilayah.

Sementara itu, untuk sekolah unggulan, proses seleksi tetap dilakukan melalui jalur prestasi yang dibobot berdasarkan nilai rapor dan hasil Tes Potensi Akademik (TPA).

"Kami pastikan hasil TPA diumumkan langsung agar publik tahu. Semua dilakukan terbuka dan profesional,” tegasnya.

Disdik Sulsel juga memberikan kebijakan khusus bagi siswa yang memiliki hafalan Al-Qur’an minimal 10 juz.

Mereka diberi kebebasan memilih sekolah tujuan, tetapi tetap mengikuti proses seleksi sebagaimana jalur lainnya.

Iqbal berharap, dengan sistem yang telah diperbarui ini, SPMB SMA/SMK di Sulsel akan menjangkau lebih banyak siswa secara adil.

Terlebih mampu menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya saing tinggi.

Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sulsel Andi Tenri Indah meminta Disdik Sulsel agar tidak bersikap diskriminatif terhadap sekolah swasta dalam kebijakan dan alokasi anggaran pendidikan.

Permintaan ini disampaikan langsung Ketua Komisi E DPRD Sulsel, Andi Tenri Indah, dalam rapat kerja bersama Kadis Pendidikan Sulsel Iqbal Najamuddin. 

"Kami minta Dinas Pendidikan memperhatikan sekolah swasta sebagaimana memperhatikan sekolah negeri," kata Andi Tenri Indah. 

"Jangan ada kesan diskriminatif dalam kebijakan. Sekolah swasta juga bagian dari upaya mencerdaskan anak bangsa,” tambahnya. 

Ia menegaskan, salah satu bentuk perhatian nyata yang bisa diberikan pemerintah adalah melalui dukungan anggaran. 

Oleh karena itu, DPRD Sulsel mengusulkan alokasi dana sebesar Rp5 miliar untuk mendukung operasional sekolah swasta.

Anggaran ini diusulkan agar bisa menyediakan pendidikan gratis seperti halnya sekolah negeri.

Menurut Andi Tenri, subsidi bagi sekolah swasta bukan hanya bentuk keadilan.

Namun juga solusi atas keterbatasan daya tampung sekolah negeri yang sering kali tidak mampu menampung lonjakan peserta didik setiap tahunnya.

“Kalau sekolah swasta bisa gratis, masyarakat punya pilihan. Ini bisa mengurangi tekanan pada sekolah negeri,” tambahnya.

Selain soal anggaran, Komisi E juga menyoroti pentingnya pemerataan kualitas pendidikan, termasuk akses ke sekolah unggulan dan peningkatan kualitas guru. 

DPRD Sulsel meminta agar rencana pembentukan sekolah unggulan baru ditunda sambil menunggu kajian dan konsultasi dengan Kementerian Pendidikan.

Tak hanya itu, menjelang pelaksanaan PPDB 2025/2026, DPRD Sulsel menekankan penting sosialisasi aktif kepada masyarakat.

Harapannya agar tidak terjadi kebingungan terkait mekanisme baru penerimaan siswa, terutama pada jalur domisili dan prestasi.

Sebagai informasi, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 untuk jenjang SMA/SMK di Sulawesi Selatan akan dibuka mulai 26 Mei 2025. 

Disdik Sulsel menyediakan total 126.948 kursi, yang terdiri atas 80.040 kursi untuk SMA dan 46.908 kursi untuk SMK. 

Jadwal dan tahapan penerimaan berbeda-beda tergantung dari masing-masing jalur yang dipilih siswa.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved