Polres Selayar Tangkap Enam Warga Terlibat Peredaran Miras Ballo
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
MIRAS - Anggota Satreskrim grebek pengusaha miras di Benteng Utara, Selayar, Sabtu (3/5/2025) malam. Sejumlah kasus pidana pemicunya adalah miras/Dok. Humas Polres Selayar.
“Peredaran ballo terbukti memicu berbagai kasus kekerasan dan kriminalitas di wilayah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keselamatan warga.
“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Selayar,” katanya.
Saat ini, para terduga telah diamankan di Sat Reskrim Polres Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah insiden di Selayar diketahui dipicu oleh konsumsi miras ilegal. (*)
Baca Juga
| Polres Selayar Terapkan Tilang Elektronik, 12 Kamera Dipasang di Titik Pusat Kota |
|
|---|
| Kronologi Kepala Dusun di Jeneponto Ditangkap Polisi Usai Pesta Miras Ballo |
|
|---|
| Selayar Diambang Pemekaran, Takabonerate Diusul Lepas Kabupaten Induk |
|
|---|
| Hamka B Kady Dorong Percepatan Program Perumahan Layak di Selayar |
|
|---|
| Polres Selayar Siaga di Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.