Polres Selayar Tangkap Enam Warga Terlibat Peredaran Miras Ballo
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
MIRAS - Anggota Satreskrim grebek pengusaha miras di Benteng Utara, Selayar, Sabtu (3/5/2025) malam. Sejumlah kasus pidana pemicunya adalah miras/Dok. Humas Polres Selayar.
“Peredaran ballo terbukti memicu berbagai kasus kekerasan dan kriminalitas di wilayah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keselamatan warga.
“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Selayar,” katanya.
Saat ini, para terduga telah diamankan di Sat Reskrim Polres Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah insiden di Selayar diketahui dipicu oleh konsumsi miras ilegal. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Hubungan Polres dan Kodim 1415 Selayar Usai Anak AKBP Didid dan Letkol Czi Yudo Bersitegang |
![]() |
---|
Sentuhan Kasih Polwan Selayar, Bagi Sembako Sambut HUT ke-77 |
![]() |
---|
Jejak Karier AKBP Didid Imawan, Belum 2 Bulan Jabat Kapolres Selayar Kini Hadapi Keributan di Markas |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Debt Collector dan Pencurian Kabel RS Pratama Bonerate di Selayar |
![]() |
---|
ITSBM Selayar Dorong Kolaborasi Riset dan Diplomasi Pendidikan Internasional |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.