Polres Selayar Tangkap Enam Warga Terlibat Peredaran Miras Ballo
Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat Lipu 2025, yang digelar berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sulsel Nomor: STR/279/IV/OPS.1.3/2025
Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
ISTIMEWA/Humas Polres Selayar
MIRAS - Anggota Satreskrim grebek pengusaha miras di Benteng Utara, Selayar, Sabtu (3/5/2025) malam. Sejumlah kasus pidana pemicunya adalah miras/Dok. Humas Polres Selayar.
“Peredaran ballo terbukti memicu berbagai kasus kekerasan dan kriminalitas di wilayah kami,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa penindakan ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menjaga keselamatan warga.
“Kami ingin lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh masyarakat Selayar,” katanya.
Saat ini, para terduga telah diamankan di Sat Reskrim Polres Selayar untuk proses hukum lebih lanjut.
Sebelumnya, sejumlah insiden di Selayar diketahui dipicu oleh konsumsi miras ilegal. (*)
Baca Juga
| 3.500 Vespa Padati Celebes Scooter Party 2026 di Benteng Selayar |
|
|---|
| Rumah Lansia di Selayar Ludes Terbakar saat Kunjungi Anak, Rugi Rp70 Juta |
|
|---|
| Natsir Ali Perintahkan Pejabat Selayar Bantu Celebes Scooter Party 2026 |
|
|---|
| 4 Kapal Fery Disiapkan Angkut Peserta Celebes Scooter Party di Selayar |
|
|---|
| 6 Anak di Bawah Umur di Selayar Ditangkap Usai Lempari Rumah Warga, Ternyata Sempat Pesta Miras |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Anggota-Satreskrim-grebek-pengusaha-miras-di-Benteng-Utara-Selayar-Sabtu-352025-malam.jpg)