Guru TK Tunas Muda Mundur Usai Soroti Biaya Wisuda, Anak Malah Dikeluarkan
Ironisnya, salah satu orang tua tersebut merupakan guru honorer di TK Tunas Muda, Kecamatan Manggala, yang telah mengabdi hampir empat tahun.
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua siswa dilaporkan dikeluarkan dari sekolah setelah orang tua mereka mempertanyakan transparansi penggunaan dana dan pungutan biaya penamatan.
Ironisnya, salah satu orang tua tersebut merupakan guru honorer di TK Tunas Muda, Kecamatan Manggala, yang telah mengabdi hampir empat tahun.
Guru bernama Yanti itu akhirnya memutuskan mundur dari sekolah karena kecewa dengan kebijakan internal yang dinilainya tidak transparan dan tidak berpihak kepada siswa.
Bukan tanpa alasan, Yanti kecewa karena anaknya dikeluarkan dari sekolah setelah ia mempertanyakan transparansi penggunaan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) dan pungutan sebesar Rp850 ribu.
Yanti, yang juga merupakan orang tua murid di sekolah tersebut, menuturkan bahwa awal mula persoalan muncul ketika pihak sekolah memungut biaya penamatan (wisuda) sebesar Rp850 ribu per siswa.
Padahal, ia mengetahui bahwa sekolah telah menerima dana BOP, yang seharusnya bisa digunakan untuk mendukung kegiatan siswa tanpa membebani orang tua.
"Saya hanya bertanya, kenapa anak-anak tetap dibebankan biaya Rp850 ribu untuk penamatan, padahal ternyata sekolah sudah dapat dana BOP," ungkap Yanti kepada media, Senin (29/4/2025).
Menurut Yanti, pungutan tersebut sudah berlangsung lama.
Selama ia mengajar sejak 2021, setiap kegiatan sekolah selalu mewajibkan siswa membayar, termasuk untuk kegiatan pelepasan siswa di Galesong yang digelar Tahun 2025 ini.
"Total siswa di sekolah itu lebih dari 100, tapi yang tamat sekitar 80-an. Dan semuanya yang mau tamat diwajibkan bayar. Bahkan saya, walau guru, tetap harus membayar untuk anak saya," ujarnya.
Yanti juga mengaku telah melihat data anggaran sekolah dan menemukan bahwa kegiatan penampilan siswa di salah satu stasiun TV sebelumnya menggunakan dana BOP.
Hal itu makin menguatkan keinginannya untuk bertanya ke kepala sekolah terkait transparansi dana.
"Saya sempat lihat data tahun 2023 dan 2024. Di situ jelas ada penggunaan dana BOP untuk kegiatan," kata Yanti.
Tapi anehnya, lanjut Yanti, siswa tetap diminta bayar.
Setelah Yanti pertanyakan itu, kepala sekolah bilang tahun 2025 ini tidak pakai BOP.
Dukung Pendidikan Vokasi, Asmo Sulsel Perluas Kerja Sama dengan SMKN 1 Gowa |
![]() |
---|
Mutiara Property Hadirkan Promo Merdeka, Cashback hingga Rp80 Juta dan Bonus Menarik |
![]() |
---|
Munafri Arifuddin Dukung Alfamidy Day-Funwalk 2025 Kolaborasi Alfamidi dan Tribun Timur |
![]() |
---|
Daftar 6 Kiper Lokal Termahal di Super League, Pemain PSM Makassar Reza Arya dan Ardiansyah Masuk? |
![]() |
---|
Pesawat Laut Inovasi Andi Sudirman |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.