Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKAD Luwu: 80 Motor Trail Dinas Belum Lapor, 111 Unit Masih Misterius

Hari pertama penertiban motor trail di Luwu hanya kumpulkan 34 unit. Sembilan SKPD mangkir, 80 unit belum terdata dan diduga tak jelas keberadaannya.

|
Tribun Timur/Sauky
PENERTIBAN RANDIS – BKAD Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, kembali menertibkan kendaraan dinas jenis motor trail, Selasa (29/4/2025). Penertiban dipusatkan di samping Kompleks Perkantoran Bupati di Jalan Pahlawan, Kelurahan Senga, Kecamatan Belopa.  

TRIBUN-TIMUR.COM, LUWU – Penertiban kendaraan dinas (randis) jenis motor trail di Luwu, Sulawesi Selatan, digelar sejak Selasa (29/4/2025) kemarin.

Hari pertama, baru 34 unit berhasil dikumpulkan di halaman Kantor Bupati Luwu.

Penertiban bertujuan mengoptimalkan fungsi pelayanan pemerintah hingga ke wilayah terpencil, mengingat kendaraan trail dibutuhkan di medan berat.

Kepala Bidang Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Luwu, Randi Eka Putra, menyampaikan, seharusnya 123 unit motor trail dari 20 SKPD dihadirkan dalam apel tersebut.

Namun hanya 11 SKPD hadir, dan baru 34 unit motor berhasil ditertibkan di hari pertama.

Dari total tersebut, 31 unit berada di area parkir dan tiga lainnya disimpan di gudang aset.

“Sebagian kendaraan juga dalam status pinjam pakai. Ada enam unit dipinjamkan ke instansi vertikal, dan empat unit P3D digunakan oleh KPH. Dengan demikian, sekitar 80 unit belum hadir,” jelas Randi, Rabu (30/4/2025).

Ia menyampaikan, penertiban akan berlanjut pada hari kedua untuk memastikan seluruh kendaraan terdata dan digunakan sesuai peruntukan.

Randi menjelaskan bahwa penertiban dijadwalkan berlangsung selama dua hari, 29–30 April 2025.

Selain memeriksa pengguna, BKAD juga mencocokkan nomor rangka dan mesin serta memeriksa kondisi kendaraan.

Randi tidak menampik sebagian motor trail termasuk dalam 111 kendaraan dinas Pemkab Luwu masih misterius.

“Dari 111 randis yang tidak diketahui keberadaannya, termasuk di dalamnya ada motor trail. Nanti akan kami rekap,” ungkapnya.

Karena itu, Pemkab Luwu berencana membentuk tim khusus untuk menertibkan aset yang tidak jelas keberadaannya.

“Tim tersebut akan melibatkan Inspektorat, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta instansi teknis lainnya,” tegas Randi.

Sebelumnya diberitakan, 358 kendaraan dinas milik Pemkab Luwu masih dikuasai pensiunan ASN.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved