Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Siapa Dirugikan? 105 Calon Haji Tak Bisa Gunakan Hak Pilihnya di PSU Palopo

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan, pihaknya tak dapat mengubah jadwal pemungutan suara.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM / ANDINI
PSU PALOPO - Jemaah Calon Haji asal Palopo saat vaksinasi polio di Kantor Penyelenggaraan Haji dan Umrah Palopo, Sabtu (26/4/2025). 105 JCH asal Palopo tak dapat gunakan hak pilih pada PSU Pilwali Palopo 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Sebanyak 105 Jemaah Calon Haji (JCH) dipastikan tak menggunakan hak pilihnya Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo.

JCH Palopo berangkat ke Makassar pada (24/5/2025) dini hari.

Sementara PSU Palopo digelar bersamaan pemberangkatan JCH.

Ketua KPU Sulawesi Selatan, Hasbullah mengatakan, pihaknya tak dapat mengubah jadwal pemungutan suara.

Para JCH dipastikan tak dapat menggunakan hak pilihnya.

Baca juga: Sekda Sulsel Klaim Pilkada 2024 Sukses, Hanya Palopo PSU

“Kita konsisten laksanakan pemungutan suara pada 24 Mei. Sangat tidak memungkinkan melakukan pemungutan suara lebih awal,” kata Hasbullah, Selasa (29/4/2025).

Pihaknya telah berkonsultasi ke Kakanwil Kemenag terkait JCH yang akan berangkat ke Makassar bertepatan pelaksanaan PSU.

“Kalau tidak ada perubahan jadwal keberangkatan jemaah calon haji dari Kemenag, maka dipastikan mereka tak dapat menggunakan hak pilih,” jelasnya.

KPU juga meminta daftar nama jemaah calon haji Palopo agar tak ada orang yang mewakili JCH menggunakan hak pilih.

“Kami meminta daftar nama JCH asal Palopo untuk memastikan tidak ada orang-orang yang menggunakannya untuk mencoblos di TPS,” tambahnya. 

KPU Kekurangan 615 Lembar Surat Suara

Surat suara Pemilihan Suara Ulang (PSU) Pilwali Palopo atau PSU Palopo kurang 615 lembar.

Hal itu terungkap setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyelesaikan proses sortir dan pelipatan (Sorlip) surat suara.

Komisioner KPU Sulsel Marzuki Kadir mengatakan kekurangan tersebut sudah didata dan sementara dalam proses pengiriman oleh penyedia.

"Itu akan dipenuhi kembali oleh penyedia," kata Marzuki Kadir saat ditemui di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Kota Makassar, Senin (28/4/2025).

"Tidak ada masalah, hanya kurang dalam pengiriman," imbuhnya.

Lanjut Marzuki Kadir, 615 lembar surat suara itu dijadwalkan tiba di Kota Makassar dalam pekan ini.

"Mungkin Minggu ini. Surat suara itu harus kita jemput langsung (di Pelabuhan Makassar)," ujar Marzuki Kadir.

"InsyaAllah hari Jumat, nanti dijemput, ada Bawaslu dan Kepolisian," jelasnya.

Diketahui, pihak KPU memesan sebanyak 125.572 surat suara untuk PSU Pilwali Palopo yang berlangsung 24 Mei 2025.

Jumlah tersebut sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) serta ditambah 2,5 persen untuk setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebagai surat suara cadangan.

Adapun jumlah TPS yang akan digunakan sebanyak 484 titik, tersebar di 48 kelurahan pada 9 kecamatan di Kota Palopo

Diketahui KPU Palopo akan melaksanakan PSU Pilwali Palopo berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.

PSU Pilwali Palopo diikuti empat pasangan calon yakni Putri Dakka-Haidir Basir, Farid Kasim-Nurhaenih, Rahmat Masri Bandaso-Andi Tenri Karta dan Naili-Akhmad Syarifuddin. 

Laporan Wartawan Kontributor Tribun-Timur: Andi Bunayya Nandini

 

 

 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved