Sidang Uang Palsu UIN
Kuasa Hukum Andi Ibrahim Duga Annar Sampetoding Berusaha Lepas Tangan dari Kasus Sindikat Uang Palsu
Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan bahwa Annar Salahuddin Sampetoding sempat menyuruh menghentikan produksi uang palsu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Alfian
Sidang di Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Selasa (29/4/2025).
Keempat terdakwa Andi Ibrahim, Syahruna, Ambo Ala, dan John Be.
Sementara Jaksa Penuntut Umun (JPU) Kejari Gowa yakni Kasi Pidum, Nurdaliah, Basri Baco, (Kasi PAPBB) dan Aria Perkasa, (Kasubsi Penuntutan Pidum).
Hakim Ketua Dyan Martha Budhinugraeny.
Baca juga: Jaksa: Annar Minta Syahruna Produksi Uang Palsu di Jl Sunu Makassar
JPU Kejari Gowa, Sitti Nurdaliah, menyebut sidang perdana agenda pembacaan dakwaan.
Para terdakwa memiliki peran berbeda-beda.
Andi Ibrahim selain mengadakan sebagian alat dan bahan untuk membuat uang palsu, dia juga yang mengedarkan.
Ia mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.
Syahruna berperan pembuat uang palsu dan menjualnya ke Andi Ibrahim.
Ambo Ala dan Jhon Biliater Panjaitan berperanmembantu Syahruna dalam proses pembuatan uang palsu.
"Ambo ala dan John perannya dia membantu Andi Ibrahim dan Syahruna dalam proses pembuatan, mengedarkan tidak, tapi hanya membantu dalam proses pembuatan," jelasnya
19 Tersangka
Sebanyak 19 tersangka kasus uang palsu UIN Alauddin.
Berikut nama, profesi, dan peran 19 tersangka:
'Sabarki Nak' Tangis Pecah di Sidang Uang Palsu Mubin, Ibunya Tertatih Tinggalkan Ruang Sidang |
![]() |
---|
Mantan Wakapolsek Tallo Blak-blakan Jadi Penjaga Aset Terdakwa Uang Palsu Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Annar Sampetoding: Saya ini Laki-laki, Keturunan Raja-raja! Saya Ditipu |
![]() |
---|
Saksi Ahli Sidang Uang Palsu Soroti Penetapan DPO dan Pencabutan BAP Annar Sampetoding |
![]() |
---|
Pembacaan Tuntutan Dua Terdakwa Kasus Uang Palsu Andi Ibrahim dan Ambo Ala Ditunda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.