Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2025

Jamaah Haji Luwu Gabung Kloter 16 Bersama Pangkep, Berangkat 11 Mei

Kasi Haji Kementerian Agama Kabupaten Luwu, H Armin mengungkapkan, masa tunggu calon jemaah haji di Luwu saat ini sekitar 24 tahun.

Penulis: Muh. Sauki Maulana | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH SAUKI
JAMAAH HAJI - 289 jemaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan dilepas di Ruang Pola Andi Kambo, Kantor Bupati Luwu, Kota Belopa, Selasa (14/5/2024). 

Terkait pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), pemerintah memberikan perpanjangan waktu untuk tahap kedua.

“Sebelumnya dijadwalkan berakhir 17 April, kini diperpanjang hingga 25 April,” aku Armin.

Ia menambahkan, jumlah jemaah asal Luwu tahun ini bertambah dari kuota permanen yang hanya 259 orang.

“Kita dapat tambahan dari pergeseran kuota nasional ke Pemprov Sulsel, dan itu dibagi ke beberapa daerah termasuk Luwu,” terangnya.

Kata Armin, dari total 271 jemaah, sebanyak 195 di antaranya adalah perempuan, mayoritas merupakan ibu rumah tangga.

Sementara itu, jemaah laki-laki berjumlah 76 orang.

Beragam latar belakang profesi mereka, mulai dari PNS 43 orang, petani dan nelayan 45 orang, swasta 56 orang, pensiunan 5 orang, hingga pelajar 2 orang dan satu anggota TNI.

Adapun JCH termuda tercatat atas nama Fiko Adiaksa, berusia 22 tahun asal Kecamatan Bajo.

Sementara yang tertua adalah Ambo Baru, 94 tahun, dari Kecamatan Larompong.

Terpisah, Kepala Kanwil Kemenag Sulsel, Ali Yafid menyebut, Luwu merupakan kabupaten tercepat masa tunggu jamaah hajinya.

"Data per hari ini masa tunggu tercepat untuk kabupaten/kota di Sulawesi Selatan adalah Kabupaten Luwu yaitu 24 tahun, sedangkan yang paling lama itu adalah Kabupaten Bantaeng yang sampai 49 tahun,” ujarnya saat memberikan manasik haji di Luwu.

 

 

Laporan Jurnalis Tribun-Timur Muh Sauki Maulana

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved