Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

24 Kasus Narkotika Ditangani Polres Palopo Selama 2025, Barang Bukti Sabu 469 Gram

Puluhan masyarakat dengan berbagai profesi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Palopo selama 2025.

Penulis: Andi Bunayya Nandini | Editor: Ansar
Tribun-Timur.com
NARKOTIKA DI PALOPO - Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid Maulana. Iptu Abdul Majid mengungkap pihaknya menangani 24 kasus narkotika sejak awal 2025 hingga April 2025. (sumber: Andi Bunayya Nandini) 

TRIBUN-TIMUR.COM, PALOPO - Selama empat bulan, Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo tangani puluhan kasus pengedaran dan penyalahgunaan narkotika.

Demikian disampaikan Kasat Resnarkoba Polres Palopo, Iptu Abdul Majid kepada Tribun-Timur.com, Selasa (29/4/2025).

“Selama 2025, sudah ada 24 laporan polisi terkait kasus narkoba di Palopo,” kata Abdul Majid, Selasa (29/4/2025).

Puluhan masyarakat dengan berbagai profesi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika di Palopo selama 2025.

“Dari seluruh kasus narkotika selama 2025, sudah ada 29 orang yang ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

Ratusan gram barang bukti berupa sabu diamankan polisi dari puluhan kasus narkoba tersebut.

“Dari kasus tersebut, barang bukti berupa sabu yang diamankan hingga saat ini sekitar 469 gram,” tambahnya.

Tak hanya sabu, polisi juga mengamankan 1.453 butir obat daftar G sebagai barang bukti.

Sabu dengan jumlah terbanyak diamankan dari seorang warga Perum Graha Peta Permai, Kelurahan Sendana, Palopo berinisial DA (27).

Bagaimana tidak, dari tangan DA, pihak kepolisian berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 351,1724 gram.

DA diamankan polisi pada Selasa (11/3/2025) di Jalan Pongsimpin, Kelurahan Mungkajang, Kecamatan Mungkajang, Palopo. (*)

Sosok Bidan Desa Luwu Utara Ditangkap Nyabu di Rumah Pria Palopo

Profesi bidan kini tercoreng ulah seorang wanita yang bertugas di Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Bukannya menghindari zat adiktif,oknum bidan tersebut malah konsumsi.

Akibat ulahnya, si bidan ditangkap polisi saat nyabu di Kota Palopo.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved