Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cara Bedakan STNK Asli dan Palsu, Sindikat Pemalsuan Dibekuk Polda Sulsel

Pemilik kendaraan, khususnya pengguna mobil dan motor bekas, sebaiknya memastikan keaslian STNK-nya. Pasalnya, surat-surat palsu telah beredar.

Tayang:
Editor: Ansar
GridID
PEMALSUAN STNK- Ilustrasi STNK - Berikut cara mengecek keaslian Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk menghindari penipuan dan pemalsuan saat membeli kendaraan bekas. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Cara bedakan STNK asli dan palsu.

Pemilik kendaraan, khususnya pengguna mobil dan motor bekas, sebaiknya memastikan keaslian STNK-nya.

Warga sebaiknya mengetahui ciri-ciri STNK palsu dan ciri-ciri STNK asli.

Pasalnya, surat-surat palsu telah beredar.

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil membongkar sindikat pemalsuan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Dalam pengungkapan ini, tujuh orang ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Mereka adalah AS (53), MLD (23), SYR (47), AR (45), IS (43), GSL (37), dan DT (50).

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari dua laporan polisi saling berkaitan.

“Laporan polisi pertama, Nomor 3 April 2025, menetapkan tiga tersangka yaitu AS, MLD, dan SYR. Masing-masing memiliki peran berbeda,” ujar Kombes Didik saat konferensi pers, Kamis (24/4/2025).

Sementara laporan kedua, LP Nomor 4 Tahun 2025, polisi menangkap empat tersangka tambahan.

“Tersangkanya empat orang. Salah satunya AR, warga Gowa, bekerja swasta. Ia menerima pesanan STNK dan BPKB palsu dengan harga antara Rp1,8 juta hingga Rp2,5 juta per lembar,” jelasnya.

Barang bukti diamankan dari kasus ini yakni tiga unit handphone, sejumlah STNK dan BPKB palsu, enam sepeda motor, delapan mobil, satu set komputer, serta tujuh unit GPS.

“Para tersangka dijerat Pasal 363 Ayat 1 dan 2 junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 serta Pasal 56 KUHP, dengan ancaman maksimal enam tahun penjara,” ungkap Didik.

Dirreskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono menyebutkan, kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat.

“Kemarin ada informasi dari masyarakat bahwa ada STNK palsu beredar. Jadi anggota kami lidik, dan ini baru seminggu,” ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved