Penipuan
Iming-imingi Korban Dana Gaib Setengah Miliar, ‘Kyai H Hendra’ Tipu Warga Barru Hingga Ratusan Juta
Warga Barru, Provinsi Sulawesi Selatan tertipu karena tergiur dana gaib sebesar setengah miliar atau Rp500 juta.
Dari tangan pelaku Polres Barru berhasil menyita 24 ikat uang mainan pecahan Rp100 ribu senilai Rp500 juta, dua buah smartphone dengan berbagai merek, 4 buah gelang emas, 2 buah cincin emas dan uang tunai senilai Rp24 juta.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 45A ayat (1) Junto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ncaman hukuman penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.
Aksi Passobis Sidrap
Passobis dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) bukan pertama kali pada tahun 2025 ini.
Pada awal tahun, kepolisian sudah menangkap 11 pelaku sindikat passobis atau penipuan via daring.
Para pelaku menjalankan aksi penipuannya dengan modus jual motor fiktif di media sosial.
"Kami mengamankan 11 orang pelaku sindikat penipuan online atau di Sidrap ini dikenal dengan istilah sobis," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Setiawan Sunator saat rilis di Mapolres Sidrap, Selasa (14/1/2025).
Kasus ini bermula dari unggahan pelaku di media sosial. Pelaku menawarkan sepeda motor dengan harga rendah dari pasaran dilengkapi dengan foto kendaraan dan identitas untuk meyakinkan korban.
(Tribun-timur.com/darullah)
Tawarkan Motor Rp12 Juta, Mobil Rp50 Juta, Akun Palsu Wabup Maros Nyaris Rugikan Warga Rp4 Juta |
![]() |
---|
Ingat Gonzalo? Anak Pengusaha Skin Care Makassar Selangkah Lagi Lulus Akpol, Pernah Ditipu Miliaran |
![]() |
---|
Tergiur Iming-iming Lulus Polwan, Petani di Subang Ditipu Rp 598 Juta 3 Oknum Polisi |
![]() |
---|
Siswanto Warga Sinjai Melapor ke Polisi Usai Ditipu Rp50 Juta Oknum KPU, Modus Lelang Kendaraan |
![]() |
---|
Pengusaha Sawit Ngaku Kena Tipu, Ancam Laporkan Bos PT Mureas JP Global ke Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.